Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilkada Palopo

Jelang Masa Kampanye Berakhir, FKJ - Nur Optimalkan Kerja Pemenangan

Farid Kasim Judas mengatakan, akan terus mengoptimalkan kerja tim dan pendukungnya di sisa masa kampanye menjelang pemungutan suara ulang.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
PSU PALOPO - Calon Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas, saat ditemui di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (17/5/2025). FKJ optimalkan kerja pemenangannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wali Kota Palopo nomor urut 2, Farid Kasim Judas, akan mengoptimalkan kerja tim pemenangan mereka dalam masa kampanye kali PSU Pilwali Palopo.

Diketahui, masa kampanye akan berakhir 20 Mei 2025 besok.

Dimana, ada empat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang bertarung dalam PSU Pilwali Palopo kali ini.

Mereka adalah Paslon 1 Putri Dakka-Haidir Basir, Paslon 2 Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih, Paslon 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta dan Paslon 4 Naili-Akhmad Syarifuddin.

Farid Kasim Judas mengatakan, akan terus mengoptimalkan kerja tim dan pendukungnya di sisa masa kampanye menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Palopo

“Kita akan mengoptimalisasi kerja-kerja tim, mengoptimalkan peran pendukung agar tetap solid," katanya, Minggu (18/5/2025).

Baca juga: Putri Dakka Tak Hadir Debat PSU Pilkada Palopo, Haidir Basir: Kami Tetap Solid

Ia optimis, jika dirinya dan timnya akan memenangkan kontestasi pemilihan orang nomor satu di Kota Palopo itu.

"Juga bersama-sama memenangkan pasangan FKJ-Nur hingga hari pencoblosan,” ujarnya.

Pria dengan akronim nama FKJ itu mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi aturan yang berlaku dan menolak praktik politik uang. 

Menurutnya, politik uang merupakan pelanggaran serius terhadap koridor hukum dan etika demokrasi.

“Politik uang merupakan hal yang tidak dibolehkan oleh aturan," jelasnya.

"Ini penting sebagai pembelajaran bahwa ada rambu-rambu, ada peraturan-peraturan yang harus kita jalankan,” tambah dia.(*)

Penertiban APK

Bawaslu Kota Palopo akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih tersebar di sejumlah titik wilayah kota.

Pasalnya, saat ini sudah akan memasuki tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Palopo.

Diketahui, masa kampanye akan berakhir di 20 Mei 2025 besok, lalu dilanjutkan dengan masa tenang hingga pemilihan di 24 Mei 2025.
 
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, mengatakan jika bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.

“Pembersihan APK ini diperlukan guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara ulang,” katanya, Senin (19/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi lokal. 

Masa tenang merupakan periode krusial yang harus terbebas dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk keberadaan alat peraga yang dapat memengaruhi pemilih.

Ia berharap langkah ini mendapat perhatian serius dari seluruh peserta Pilkada. 

Penertiban APK diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban formal, melainkan juga bentuk nyata komitmen terhadap penyelenggaraan Pemilu yang bersih, tertib, dan demokratis.

“Kami mendorong semua pihak untuk menunjukkan kepatuhan terhadap aturan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal menjaga kualitas demokrasi kita bersama,” jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved