Pembatasan Gratis Ongkir Buat UMKM Menjerit: Omzet Pasti Terjun Bebas
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi fitur gratis ongkir yang hanya berlaku tiga hari dalam sebulan.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Makassar menolak rencana pembatasan gratis ongkos kirim (ongkir).
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi fitur gratis ongkir yang hanya berlaku tiga hari dalam sebulan.
Hal itu menyusul dengan diluncurkannya aturan baru yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Pemilik UMKM Sarung Lontara Wanua Panrita Kitta, Mimi, menilai kebijakan ini akan berdampak negatif bagi pelaku UMKM.
Pasalnya, kata dia, sebelum pembatasan gratis ongkir saja, daya beli sudah sangat menurun.
Apalagi jika aturan tersebut diberlakukan sudah tentu sangat berdampak pada penjualan.
“Omzet pasti terjun bebas,” kata Mimi, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (18/5/2025).
Mimi menjelaskan, kebijakan tersebut juga akan menimbulkan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Semisal saya memiliki 4 karyawan. Karena produksi menurun, maka secara otomatis saya akan mengurangi pekerja karena penjualan di toko online sangat menurun," kata Mimi.
"Sangat untung kalau ada yang belanja dua sampai tiga orang per hari,” jelasnya.
Olehnya, Mimi berharap pemerintah bisa membantu pelaku UMKM, apalagi di masa banyaknya tantangan ekonomi.
Bukan malah menjadikan pelaku UMKM semakin tidak berdaya dalam berniaga.
“Kalau kebijakan ini diterapkan, sudah pasti membuat pembeli semakin malas berbelanja," kata Mimi.
"Karena ongkir mahal, apalagi kami di wilayah timur, ongkir biasanya hampir setara harga barang jualan,” imbuhnya.
Senada, pemilik UMKM Bajabu Bugis Mama Aji Fakra Rauf mengatakan kebijakan pembatasan gratis ongkir akan membuat omzet turun.
“Iya (omzet) pasti turun. Karena selama ini seperti Shoppe orang suka belanja karena banyak fitur free ongkirnya,” sebut Fakra.
Fakra pun berharap, pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan pelaku UMKM dan konsumen.
Pengamat: Sangat Disayangkan
Pengamat Ekonomi Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Andi M Nur Bau Massepe juga menolak kebijakan pembatasan gratis ongkos kirim.
“Ini (kebijakan pembatasan gratis ongkos kirim) sangat disayangkan,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (18/5/2025).
Andi M Nur Bau Massepe menilai, harusnya pemerintah tidak mengambil kebijakan tersebut karena memberikan banyak dampak negatif.
Ia juga meminta pemerintah agar menciptakan kebijakan yang mendorong peningkatan daya beli, dan tidak merugikan UMKM.
“Harusnya pemerintah membatalkan kebijakan tersebut,” tambahnya. (*)
Kebijakan Gratis Ongkir
gratis ongkir
UMKM
Makassar
Sarung Lontara Wanua Panrita Kitta
Bajabu Bugis Mama Aji
Putra Makassar Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Sandang Jenderal Bintang 4 |
![]() |
---|
FAKTA Laga PSM Makassar vs Persijap: Rekor Tak Terkalahkan Terjaga, Arfan dan Ananda Raehan Comeback |
![]() |
---|
Makassar Satukan Enam Agama Lewat Doa Sambut Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Poin Penuh Melayang, PSM Makassar Ditahan Imbang Persijap di Menit 90+9 |
![]() |
---|
Tak Hanya Seremoni, Hari Kemerdekaan Jadi Ajang Perempuan Berdaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.