4 Motor Terlibat Balapan Liar di Pekkae Barru Diamankan, Polisi Bakal Panggil Orang Tua Pemilik
Motor diamankan di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (18/5/2025) dini hari.
Penulis: Darullah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Polsek Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan empat motor yang diduga terlibat aksi balapan liar.
Motor diamankan di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (18/5/2025) dini hari.
Operasi dipimpin Kasat Sabhara Polres Barru AKP Sukmana bersama Kapolsek Tanete Rilau Iptu Muh Yusran.
Iptu Muh Yusran mengatakan aksi balapan liar meresahkan warga setempat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Operasi seperti ini akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Iptu Muh Yusran.
Iptu Muh Yusran mengatakan empat morot itu kini diamankankan di Mapolsek Tanete Rilau.
Pemilik motor bersama orang tuanya akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi balapan liar tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Iptu Muh Yusran, pemilik motor harus melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Jika sudah lengkap baru bisa kita kembalikan. Itupun setelah dilakukan penahanan selama satu atau dua bulan," kata Iptu Muh Yusran.
"Hal itu kita lakukan sebagai efek jera terhadap pelaku, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena hal itu meresahkan masyarakat," ujarnya.
Berikut barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Tanete Rilau:
1. Motor Yamaha Fino warna putih, tanpa plat nomor.
Pemilik: Asriandi warga Daccipong, Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
2. Motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa plat nomor.
Pemilik: Andika warga Mattirowalie, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
3. Motor Yamaha Mio M3 warna hitam, tanpa plat nomor
Pemilik: Andika warga Ralla, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
4. Motor Yamaha Mio M3 warna merah bernomor Polisi DP 4504 BM.
Pemilik: Ahmad Irgi warga Lajoangin, Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah
Modus Solar Subsidi Terbongkar, Pelaku dari Luwu dan Kolaka Ditangkap di Barru |
![]() |
---|
Rapat Bamus DPRD Barru Hasilkan Agenda Kerja Hingga Jadwal Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Dari Makassar 2 Jam, Ini Pesona Pantai Ujung Batu Barru |
![]() |
---|
Dulu Blank Spot, Kini Desa Harapan Tersambung Sinyal Telkomsel |
![]() |
---|
Warga Barru Geruduk DPRD, Desak Proses Hukum Oknum Dewan Pelaku Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.