Polres Gowa Libatkan Aktivis Perempuan Dalam Penanganan TPKS
Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dengan aktivis perempuan, Alita Karen di ruangan Mapolres Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa membangun sinergitas dengan aktivis perempuan untuk penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
Hal ini ditandai dengan pertemuan antara Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dengan aktivis perempuan, Alita Karen di ruangan Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan pertemuan ini merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)
Dia menilai pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor untuk menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berpihak kepada korban.
Ia merinci tiga langkah strategis yang akan diambil, pertama penyelenggaraan FGD dan pembentukan forum komunikasi.
Hal tersebut guna membangun mekanisme koordinasi berkelanjutan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.
"Optimalisasi peran aktivis dalam pendampingan psikososial korban, dengan pendekatan berbasis empati untuk mendorong korban berani melapor," katanya, Sabtu (17/5/2025)
Ketiga, lanjutnya, edukasi pencegahan TPKS di komunitas, sekolah, dan keluarga, dengan penekanan pada literasi hukum, perlindungan anak, dan penghapusan budaya patriarki.
“Kami percaya kolaborasi ini bukan hanya akan mempercepat penanganan kasus, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan pemulihan yang berkelanjutan,” pungkasnya
Sementara itu, Aktivis perempuan Alita Karen menyampaikan pertemuan ini membahas isu perempuan dan anak.
Terutama kekerasan seksual,
"Kami akhirnya memiliki harapan yang lebih besar terhadap Kapolres Gowa mulai membuka diri untuk bersama sama menjaga Kabupaten Gowa dan lebih peduli terhadap isu ini," ujarnya
Dikatakan, jika Kapolres Gowa menyampaikan komitmennya untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman aparat terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
"Kapolres ingin mengadakan kegiatan penguatan kapasitas terkait pemahaman UU TPKS. FGD ini akan melibatkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasat reskrim dari berbagai polsek, serta lembaga pemerhati anak," lanjut Alita.
Menurutnya, langkah diambil Kapolres Gowa tergolong progresif dan patut diapresiasi.
"Ajakannya sungguh luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Kapolres Gowa atas inisiatif ini," pungkasnya.(*)
1.214 Kasus HIV di Sulsel, Makassar Tertinggi Disusul Gowa dan Palopo, Dinkes: Jaga Hawa Nafsu |
![]() |
---|
Damkar Gowa Evakuasi Ular Kobra Sepanjang 3 Meter di Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Tiga Ruas Jalan di Somba Opu Gowa Diprioritaskan untuk Diperlebar |
![]() |
---|
Stok Kosong BBM Pasca Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Batasi Impor |
![]() |
---|
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.