Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekonsiliasi PWI

M Dahlan Abubakar Nilai Rekonsiliasi PWI Kesempatan Selamatkan Organisasi

M Dahlan Abubakar menyebut, terobosan Dewan Pers langsung menyatukan PWI ini jadi langkah baik.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Kaswadi Anwar
REKONSILIASI PWI - Senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), M Dahlan Abubakar. Dahlan menilai rekonsiliasi merupakan terobosan Dewan Pers menyatukan PWI. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Senior Persatuan Wartawan Indonesia, M Dahlan Abubakar mengapresiasi terobosan anggota Dewan Pers yang langsung menyatukan dua kubu PWI yang bertikai.

PWI terbelah menjadi dua kubu, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry CH Bangun dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Kesepakatan damai kedua kubu lahir pada Jumat  (16/5/2025) malam, Kesepakatan ini dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang sepakat PWI kembali hanya satu naungan dengan menggelar Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

M Dahlan Abubakar menyebut, terobosan Dewan Pers langsung menyatukan PWI ini jadi langkah baik.

Sebab, ketidakpastian kepengurusan PWI di tingkat pusat berimbas ke PWI tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

“Apa dilakukan Pak Dahlan itu merupakan satu terobosan luar biasa di tengah ketidakpastian kepengurusan PWI di tingkat pusat, karena timbul masalah administrasi PWI tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: Dua Kubu PWI Rekonsiliasi, Ronald Ngantung: PWI Satu Saja, Tidak Terpecah

Baca juga: 4 Jam Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Mediasi 2 Kubu PWI hingga Bikin Kesepakatan Jakarta

KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan.
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. (dok.tribun)

Mantan Kepala Humas Universitas Hasanuddin (Unhas) ini menyampaikan, konflik PWI yang terjadi selama setahun ini membuat PWI di daerah juga terbelah.

Ada pro ke kubu Hendry CH Bangun, ada juga mendukung Zulmansyah Sekedang.

M Dahlan Abubakar pun berharap, rekonsiliasi ini bisa menyelamatkan organisasi PWI.

“Adanya rekonsiliasi ini dapat dicapai jalan tengah untuk menyelamatkan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini,” harapnya.

Selain itu, ia meminta siapapun nantinya terpilih sebagai Ketua PWI di kongres mendatang bisa memperbaiki roda organisasi.

Lantaran banyak pengurus PWI provinsi, kabupaten/kota tak ada kejelasan keanggotaan karena tak diketahui siapa harus tanda tangan.

Lalu uji kompetensi wartawan juga perlu digagas.

“Jadi kongres nanti apapun hasilnya kita terima, terpenting bagaimana PWI bisa bersatu, tidak terpecah lagi,” ucapnya. 

Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas.

Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota. 

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum. 

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved