Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekonsiliasi PWI

Dua Kubu PWI Rekonsiliasi, Ronald Ngantung: PWI Satu Saja, Tidak Terpecah

Konflik PWI diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus mendatang.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
REKONSILIASI PWI - Senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga Wapemred Tribun Timur, Ronald Ngantung. Ronald Ngantung menyambut baik rekonsiliasi dua kubu PWI untuk menggelar kongres di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ronald Ngantung menyambut baik rekonsiliasi dua kubu PWI yang bertikai.

Ia berharap, organisasi pertama wartawan di Indonesia itu tak terpecah lagi.

PWI terpecah dua, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry CH Bangun dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Kedua kubu berhasil menemukan jalan keluar setelah dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Keduanya sepakat konflik PWI diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus mendatang.

“Sebagai anggota PWI kita tentu berharap satu PWI saja, tidak terpecah,” tegas Ronald Ngantung saat dihubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (17/5/2025).

Pemilik nomor satu keanggotaan PWI ini meminta, Kongres Persatuan yang akan digelar berlandaskan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

Baca juga: Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Baca juga: 4 Jam Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Mediasi 2 Kubu PWI hingga Bikin Kesepakatan Jakarta

Jangan ada kepentingan-kepentingan lain yang masuk, sehingga merusak hubungan kesatuan PWI.

“Kita harus kembali ke AD/ART PWI, di situ ditentukan semua. Kalau berdasar itu pasti tidak ada mau memisahkan diri,” sebutnya.

 Jika pengurus PWI telah terpilih di kongres, Ronald Ngantung menyarankan, agar digelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anggota PWI.

Sebab, sekarang wartawan dituntut mengikuti perkembangan zaman di era digital.

Wartawan sekarang dikatakannya tidak hanya mencatat, menulis dan foto, tapi harus memiliki kemampuan video.

Masyarakat lebih mudah menangkap informasi jika disajikan lewat visual.

Jadi saat ini tidak sekadar melihat peristiwa dengan sudut pandang banyak.

 “Tingkatkan kualitas sumber daya manusia karena tuntutan masyarakat sekarang berbeda,” tutur anggota PWI seumur hidup dan peraih penghargaan PWI penugasan selama 40 tahun ini. 

Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota. 

Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum. 

“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.(*)


 


 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved