Rekonsiliasi PWI
Dua Kubu PWI Rekonsiliasi, Ronald Ngantung: PWI Satu Saja, Tidak Terpecah
Konflik PWI diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus mendatang.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.
Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.
“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.
Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.
Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.
“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.
Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.
Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.
Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.
Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.
“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.
Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.(*)
Panitia Minta Presiden Prabowo Buka Kongres Persatuan PWI |
![]() |
---|
2 Kubu PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan di Dewan Pers |
![]() |
---|
Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI, Segera Bekerja |
![]() |
---|
Zulkifli Gani Ottoh Ditunjuk Ketua SC Kongres Persatuan PWI, Ronald Ngantung Sebut Keputusan Tepat |
![]() |
---|
Ditunjuk Ketua SC Kongres Persatuan PWI, Zugito akan Temui Hendry dan Zulmansyah Bahas Legalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.