Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LKPJ Gubernur Andi Sudirman Dikritisi, DPRD Sulsel Temukan Ketimpangan Anggaran

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dan hanya diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
DPRD SULSEL- Sekda Sulsel Jufri Rahman saat merespons berbagai kritikan terhadap LKPJ Gubernur Sulsel TA 2024 di Forum Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) sore.   

Sebab, besaran anggaran tidak sebanding dengan bentuk output yang hanya berupa dokumen.

"Penjelasan dari OPD Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa anggaran digunakan untuk kegiatan produksi semen beku di UPT," kata Yeni. 

Namun, lanjutnya, kegiatan tidak dapat berjalan karena anggaran direfocusing dan pengadaan pejantan unggul tidak terlaksana.

Ia menilai, model pelaporan seperti ini berpotensi menyesatkan. 

Ada kecenderungan OPD fokus pada penyerapan anggaran ketimbang dampak nyata program.

Tak hanya itu, Yeni juga menyoroti buruknya kualitas pelaporan dari sisi substansi. 

Banyak dokumen LKPJ yang tidak mencantumkan identitas penanggung jawab dan tidak dilengkapi dengan analisis manfaat jangka panjang program.

“Penyajian masih terbatas pada angka realisasi fisik dan keuangan," ujar Yeni.

"Tidak ada penjelasan tentang dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian gubernur dan seluruh OPD,” tambahnya. 

Ia menegaskan penting bagi setiap OPD menyusun laporan kinerja berbasis hasil.

Terlebih menyertakan narasi capaian, dan ditandatangani pejabat yang berwenang.

Lebih jauh, Yeni juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antar-OPD, terutama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Menurutnya, masih ditemukan inkonsistensi data antara dokumen anggaran perubahan dan realisasi.

Oleh karena itu, Pemprov Sulsel diminta segera melakukan pembenahan. 

"Harus ada sinkronisasi dan validasi data antar lembaga, serta pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan laporan agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandas Yeni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved