Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Reaksi UGM Digugat Rp69 Triliun oleh Pengacara Asal Makassar, Imbas Ijazah Jokowi

Komarudin mengajukan gugatan perdata senilai Rp69 triliun kepada UGM melalui Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta. 

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
IJAZAH JOKOWI - Advokat dari Makassar, Komarudin mengungkapkan alasannya mengapa ia melayangkan gugatan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Kolase Tribunnews / Kompas TV) 

Sebelumnya, pertemuan antara Jokowi dan Kasmudjo itu terungkap dalam video yang diunggah di media sosial. 

Kasmudjo tampak menyambut Jokowi di teras rumahnya. 

"Saya kaget pas dikabari adik, Jokowi mau ke sini," ujar Kasmudjo saat menyalami Jokowi di depan rumahnya

Keduanya lantas saling bertukar senyum.

Sesudahnya, Jokowi juga menyalami istri Kasmudjo.

Kasmudjo kemudian mengajak Jokowi masuk ke rumah mereka.

Sebelumnya, Jokowi juga sudah mengumumkan bahwa akan berkunjung ke rumah Kasmudjo

"Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan Dosen Pembimbing Akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo," tulis Joko Widodo dikutip SWarta Kota dari akun Twitter pribadinya, Selasa (13/5/2025)

Dalam pertemuan itu, Jokowi dan Kasmudjo tampak akrab.

Namun, Jokowi tak membocorkan isi perbincangan tersebut.

Jokowi berharap, Kasmudjo selalu sehat.

"Di usia 75 tahun, beliau masih sehat dan penuh semangat. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kesehatan dan kekuatan kepada beliau," ungkap jokowi.

Sosok Kasmudjo mendapat sorotan setelah dia terseret dalam polemik ijazah Jokowi

Kasmudjo menjadi pihak yang turut digugat oleh advokat Kamrudin, selain rektor UGM, pembantu rektor dan kepala perpustakaan. 

Berikut pengakuan Kasmudjo usai pertemuan: 

Bukan pembimbing skripsi Jokowi

Kasmudjo mengatakan pertemuan dengan Joko Widodo di rumahnya tersebut berlangsung sekitar 45 menit. 

Selama pertemuan tersebut, Joko Widodo tidak membahas mengenai ijazah saat berkuliah di UGM.

"Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali," ujar Ir. Kasmudjo saat ditemui di kediamannya.

Ir. Kasmudjo menyampaikan tidak mengetahui terkait dengan ijazah Joko Widodo. Sehingga dirinya tidak dapat bercerita soal ijazah Jokowi.

Selain itu, Ir. Kasmudjo menuturkan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo.

Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Sumitro.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkapnya.

2. Belum pernah lihat ijazah Jokowi

Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.

"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya. 

Ir. Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.

Joko Widodo kemudian lulus pada tahun 1985.

"Begini, Dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya.

Selama menjadi asisten dosen tersebut Kasmudjo mendampingi beberapa dosen.

Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan.

Kasmudjo menyampaikan, selama Joko Widodo berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tuturnya. 

Dikatakan Kasmudjo, saat mengajar di UGM, dirinya sudah menjadi golongan IIID atau IVA.

"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," tuturnya.

Pada tahun 2014, Ir. Kasmudjo resmi memasuki masa purna tugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.

3. Kasmudjo tak siap hadapi gugatan

Di sisi lain, Kasmudjo mengaku tak siap menghadapi gugatan yang telah dilayangkan kepadanya.

Pasalnya, ia tak pernah berpengalaman menghadapi gugatan hukum seperti ini.

 "Nggak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," kata Kasmudjo, dilansir TribunSolo.

Kasmudjo mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit, dan menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit."

"Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang," ujar Kasmudjo.

Pihaknya memilih menunggu dengan tetap mengikuti arahan dari pihak fakultas.

"Makanya saya juga, walaupun sudah senior, Dekan-nya masih muda, saya harus ikut. Itu yang saya katakan," kata Kasmudjo.

Jokowi tawarkan bantuan hukum

Sementara itu, Jokowi mengaku selain untuk bersilaturahmi, maksud kedatangan Jokowi yakni ingin menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo.

Namun, ternyata Kasmudjo telah menyerahkan permasalahan itu ke pihak UGM.

"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya."

"Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi kepada awak media, Selasa, dilansir TribunnewsBogor.

Dalam kunjungannya, Jokowi mengatakan bahwa Kasmudjo tidak ambil pusing atas gugatan padanya.

"Ya beliau biasa saja," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan, polemik ijazah merupakan kasus yang ringan.

"Ya itu memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau gak berkepanjangan terus," jelas Jokowi.

Seperti diketahui, Kasmudjo ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi

Gugatan yang diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Selain kasmudjo, Komardin juga menggugat Rektor UGM, wakil rektor hingga kepala perpustakaan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasmudjo Tegaskan Belum Pernah Lihat Ijazah Jokowi: Saya Bukan Pembimbing Skripsinya"

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi, UGM Siapkan Langkah Hukum: Insyaallah Kami Punya Bukti

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved