Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI Dapat Tugas Kawal Kantor Kejati dan Kejari, Soetarmi: Belum Ada Tentara di Sini

Hal ini menyusul diterbitkannya surat perintah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh jajarannya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
Suasana kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Prajurit TNI akan mendapat tugas baru untuk mengawal kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. 

Hal ini menyusul diterbitkannya surat perintah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh jajarannya.

Pengamanan ini ditujukan untuk memperkuat keamanan di lingkungan kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, Panglima memerintahkan pengerahan prajurit beserta perlengkapan pendukung untuk mendukung pengamanan di kantor Kejati dan Kejari.

Namun, hingga saat ini, pengerahan prajurit TNI tersebut belum dilaksanakan di daerah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi, mengaku belum menerima kehadiran personel TNI di kantornya.

“Sampai hari ini, belum ada tentara di sini,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Ia menilai, keterlibatan TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan merupakan hal yang wajar.

“TNI kan mengamankan negara, kantor Kejati juga bagian dari negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, membenarkan bahwa pengerahan prajurit masih dalam tahap pembahasan teknis di tingkat daerah.

“Belum dilaksanakan. Masih dalam proses koordinasi di daerah untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelas Awan.

Terkait jumlah personel, Awan mengatakan bahwa sesuai surat telegram, pengamanan akan disesuaikan dengan tingkatan kantor kejaksaan. 

Untuk Kejati, akan dikawal satu pleton atau sekitar 25–30 prajurit. Sedangkan untuk Kejari, disiagakan satu regu, yakni sekitar 8–10 prajurit.

“Semuanya mengacu pada isi surat telegram,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved