Pemilu Raya PSI
Nasib Kaesang di Pemilu Raya PSI? Jokowi Boleh Daftar Calon Ketua Umum Asal Penuhi Syarat
Kaesang berpotensi maju kembali sebagai calon ketua umum. Namun pendaftaran calon ketua juga terbuka untuk mantan Presiden RI, Jokowi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Jokowi dan Kaesang Pangarep dibahas jelang Pemilu Raya 2025 Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI).
Pemilu Raya digelar untuk memilih ketua umum baru.
Kaesang berpotensi maju kembali sebagai calon ketua umum.
Namun pendaftaran calon ketua juga terbuka untuk mantan Presiden RI, Jokowi.
Ketua Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Andy Budiman memastikan semua kader partai bisa maju asal memenuhi sejumlah persyaratan.
Bakal calon ketua umum yang ingin mendaftarkan diri wajib mendapat dukungan suara dari minimal 5 DPW tingkat provinsi dan 20 DPD tingkat kabupaten atau kota seluruh Indonesia.

"Jadi ada 5 DPW dan 20 DPD sebagai syarat minimal calon agar bisa ikut berkompetisi. Nanti SC akan memeriksa kelengkapan dokumen tadi. Misalnya tentang syarat-syarat tadi apakah betul DPW yang bersangkutan atau DPD yang bersangkutan sudah memberikan dukungan resmi," kata Andy dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
"Jadi setiap DPW dan DPD itu hanya boleh memberikan satu rekomendasi. Jadi misalnya satu DPW, misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi itu enggak boleh," lanjut Wakil Ketua Umum PSI itu.
Terkait sosok calon yang akan maju sebagai ketua umum PSI, Andy menyebut, Kaesang Pangarep sebagai ketua umum petahana bisa mencalonkan lagi.
Selain itu, Andy juga merespons peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk maju berkontestasi dalam pemilihan ketua umum PSI.
"Kami sebagai pelaksana, sebagai wasit Pemilu Raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri," ujarnya.
"Makin ramai makin bagus menurut kami. Jadi ini kami punya prinsip makin ramai makin ada kompetisi makin seru lah buat internal PSI," imbuhnya.
Syarat Daftar Jadi Calon Ketua Umum PSI
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Beni Papa menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSI.
Adapun syarat khusus yakni terdaftar sebagai anggota PSI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Polisi Siaga, Beredar Pesan Unjuk Rasa di 11 Titik Makassar Hari Ini |
![]() |
---|
Suporter PSM dan Persebaya Satu Tribun di Parepare, PSSI Diminta Bijak |
![]() |
---|
Sosok Pria Driver Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis: Moh Umar Amirudin dan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Niat beserta Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Bacaan Dzikir Setelah Sholat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.