Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Irjen Krisno Kapolda Jambi Ultimatun 'Preman Berseragam', Singgung Sumur Minyak Ilegal

Irjen Krisno Siregar juga meminta anak buah menindak tegas aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba. 

Editor: Ansar
Kompas.com
KAPOLDA JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memberikan arahan saat kunjungan ke Mapolres Batanghari, Sabtu (10/5/2025). (KOMPAS.COM/ARYO TONDANG) 

Karier Krisno Siregar makin moncer setelah ia didapuk menjadi Dirreskrimum Polda Sulut pada tahun 2014.

Pada tahun 2015, Krisno ditunjuk untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Dirresnarkoba Polda Jateng.

Setelah itu, Krisno dipercaya untuk menjabat sebagai Sespuslitbang Polri pada tahun 2017.

Pada tahun 2018, Krisno Siregar kemudian diangkat menjadi Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dua tahun kemudian, jenderal asal Medan ini diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Lalu, ia dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada tahun 2023.

Di tahun yang sama, Irjen Krisno lalu diangkat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Sudah Keluarkan 4 Taruna Akpol

Irjen Krisno diketahui telah mengeluarkan 4 taruna Akpol sejak April 2024.

Hal itu disampaikan Krisno saat menjalani rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI membahas kasus dugaan pemaksaan aborsi oleh anggota polisi di Aceh, yakni Ipda Yohananda Fajri, di kompleks parlemen, Senaya, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

"Sudah empat orang taruna kami keluarkan karena kasus asusila," kata Krisno, dikutip dari Tribunnews.com.

Sebagai Gubernur Akpol, Irjen Krisno Siregar akan terus melakukan penegakan disiplin untuk seluruh taruna.

"Kami bukan bangga karena kami tidak pernah mau mengeluarkan taruna, karena mereka anak kami, tetapi terus kami lakukan," tutur dia.

Dalam rapat itu, Krisno juga mengungkap perilaku Ipda Yohananda Fajri yang diduga memaksa aborsi kekasihnya, Vanessa Fadillah Arif.

Krisno menyebut, alumni Akpol 2023 itu pernah melakukan tindakan kekerasan saat masih menjadi taruna.

Selain itu, Krisno juga menyebut bahwa Fajri pernah disanksi karena mengenakan pakaian sipil saat pembelajaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ultimatum Kapolda Jambi kepada Anggotanya: Jangan Jadi Preman Berseragam"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved