Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hercules Dalam Masalah Buntut Penganiayaan Polisi, Polda Metro Jaya Tunggu Fakta Baru

Terduga pelaku adalah anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya ranting Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

Editor: Ansar
TribunBekasi/Instagram
PERIKSA HERCULES - Hercules Rosario de Marshal tiba di gedung KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis lalu (19/1/2023). Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menegaskan tidak tertutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules terkait kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules dalam masalah.

Pasalnya, polisi masih menyelidiki kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok.

Terduga pelaku adalah anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya ranting Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

Terkait ini, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan memeriksa Hercules, jika ditemukan indikasi adanya perintah dari 'atasan' kepada para pelaku.

“Kalau misalnya ada perintah dari atasannya, kami akan konfirmasi," ujarnya, Minggu (11/5/2025). 

"Apakah layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan ya, secara Pasal 55 dan 56 KUHP,” imbuh Karyoto.

Menurut Karyoto, penyelidikan kasus itu masih terus berjalan. 

Pihaknya juga tengah mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut, yang mencakup perlawanan terhadap petugas hingga perusakan fasilitas.

"Begini, kemarin tindak pidananya adalah pertama perlawanan terhadap petugas yang menghalang-halangi upaya-upaya seorang petugas menjalankan tugasnya, yang kedua melakukan pengrusakan terhadap barang kemudian berwujud pembakaran, jelas ini sangat melanggar, ini tindak pidana dan tindak pidana kami urutkan perannya misalnya di situ ketuanya (Ketua GRIB Jaya Harjamukti, inisial TS) di situ sudah ditangkap," ucapnya.

"Awalnya mau nangkap ketuanya, karena meresahkan masyarakat, ditangkap kemudian anak buah melakukan perlawanan. Untuk ketua lokal sudah ditangkap," sambung dia.

Sejauh ini, delapan orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang berstatus buron, yakni berinisial RS dan VS alias T.

"Dua orang (masih buron), yang artinya secara hukum bisa kami buktikan bahwa tersangka-tersangka ini dengan perannya ikut memukul, merusak, dan lain-lain, jelas. Dari hasil BAP itu pasti akan dikembangkan," kata Karyoto.

Sebelumnya, pelaku lain pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved