Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Bernardo Tavares: Sanksi Yuran Fernandes Lebih Berat dengan Eks Pemain Real Madri dan Pelatih Lyon

Bernardo Tavares belum bisa menerima perihal sanksi dijatuhkan kepada  bek andalannya, Yuran Fernandes.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/kaswadi anwar
PSM MAKASSAR -  Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares, saat konferensi pers usai pertandingan PSM Makassar vs Malut United di Ruang Media Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5/2025). 

PSM Makassar terus menjunjung tinggi semangat fair play dan keadilan untuk pemain.

“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM Makassar akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya pad Sabtu (10/5/2025).

Sadikin Aksa juga mengaku telah bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sebelum adanya keputusan Komdis PSSI.

Pertemuannya dengan Erick Thohir membahas sejumlah hal, termasuk situasi melibatkan Yuran Fernandes. Bahkan, kata dia, Erick Thohir saat itu tak mempermasalahkan terkait Yuran Fernandes.

Apalagi, bek berpostur 198 sentimeter itu telah meminta maaf dan mendapat teguran PT LIB.

“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan, karena Yuran sudah meminta maaf dan sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ungkapnya.

Sadikin menyebut, Erick Thohir terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis PSSI menjatuhkan hukuman 12 bulan larangan bermain kepada Yuran Fernandes.

“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan, Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” sebut mantan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved