Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar vs Malut United

Skor PSM Makassar vs Malut United 1-0 Menit 14: Abdul Rahman Bikin Stadion BJ Habibie Bergemuruh

Laga PSM Makassar vs Malut United pada pekan 32 Liga 1 2024/2025 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5/2025).

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
GOL PSM - Striker PSM Makassar Abdul Rahman berhasil mencetak gol ke gawang Malut United menit 14 pada pekan 32 Liga 1 2024/2025 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5/2025). Saat ini PSM Makassar unggul 1-0 kontra Malut United. 

Dukungan untuk Yuran Fernandes

Para pemain PSM Makassar yang akan berlaga kontra Malut United pada pekan 32 Liga 1 2024/2025 di Stadion BJ Habibie Parepare membentangkan spanduk bertuliskan Siri' Na Pacce, Sabtu (10/5/2025) sore.

Spanduk ini merupakan bentuk dukungan skuad PSM Makassar kepada kapten mereka Yuran Fernandes yang mendapat sanksi larangan bermain selama 12 bulan dari Komdis PSSI.

Tak hanya para pemain, tim kepelatihan dan official PSM Makassar juga berdiri di antara spanduk yang dibentangkan di dalam lapangan jelang kickoff kontra Malut United.

Manajemen PSM Makassar merespon atas sanksi dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Yuran Fernandes.

Bek nomor punggung 4 PSM Makassar ini dilarang berkecimpung di sepak bola Indonesia selama 12 bulan.

Terhitung dari pertandingan PSM Makassar vs Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare,

Sanksi dijatuhkan kepada Yuran Fernandes buntut kritikannya terhadap sepak bola Indonesia di Instagram Storynya @yur4anfernandes usai laga PSM Makassar vs PSS Sleman pada Sabtu (3/5/2025).

Sidang Komdis pun telah dijalani Yuran Fernandes pada Rabu (7/5/2025) untuk meminta klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

Bek Timnas Cape Verde ini dikenakan Pasal 59 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI.

Pasal tersebut berbunyi:

"Setiap orang yang tunduk terhadap Kode Disiplin PSSI ini, yang membuat pernyataan baik secara lisan maupun secara tertulis yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan, keputusan Badan Yudisial PSSI atau keputusan PSSI lainnya bagaimana pun caranya yang dipublikasikan secara khusus melalui pamflet, selembar kertas, spanduk, dan sejenisnya maupun yang dimuat atau disiarkan melalui media massa cetak, media sosial atau media massa elektronik dikenakan sanksi larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya tiga bulan dan sanksi denda sekurang kurangnya sebesar Rp 25 juta."

Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim menyayangkan sanksi diberikan ketika jelang timnya melawan Malut United pada pekan 32 Liga 1 2024/2025.

Apalagi, persiapan telah dilakukan PSM Makassar. Bahkan, Yuran Fernandes mengikuti konferensi pers dan official training (OT) yang menjadi tahapan pertandingan.

“Di match coordination meeting (MCM) tidak disampaikan Yuran sebagai pemain terhukum, tidak boleh bertanding. Makanya, Yuran ikuti  konferensi pers dan OT. Kami sayangkan pemberitahuan diterima setelah persiapan,” ungkapnya Jumat (9/5/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved