Anggota Komisi I DPR Deng Ical Wacanakan Omnibus Law Jurnalisme dan Komunikasi
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mewacanakan perlunya peninjauan ulang sejumlah regulasi yang mengatur dunia jurnalisme
Editor:
Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/THAMZIL THAHIR
WACANA OMNIBUS LAW - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis dalam wawancara di sela hearing dengan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, di Sekretariat AJI, Jl Toddopuli 10, Makassar, Sulsel, Sabtu (10/5/2025). Dalam hearing tersebut, dia mewacanakan adanya omnibus law jurnalisme dan komunikasi.
Ia berharap para jurnalis tetap menjunjung tinggi kode etik dan dapat hidup layak dari profesinya.
“Profesi jurnalis harus tetap punya standar dan code of conduct (kode etik). Profesionalisme itu penting, bukan hanya untuk menyaring informasi, tapi juga untuk membentuk karakter bangsa,” kata dia.
Diferensiasi antara jurnalis dan bukan jurnalis terletak pada kode etik.
Jurnalis dalam menjalankan profesinya diatur melalui kode etik.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf Gantikan Deng Ical Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi di Sulsel |
![]() |
---|
Polres Bone Ringkus 42 Pelaku Kejahatan 20 Hari Operasi Sikat Lipu 2025 |
![]() |
---|
Sarasehan AJI di Festival Media 2025: Dorong Liputan Indepth dan Perkuat Jejaring Alternatif |
![]() |
---|
Usai Makassar, Giliran AJI Batam dan Tanjungpinang Tuan Rumah Festival Media |
![]() |
---|
AJI: Jaga Kemandirian Media, Selamatkan Jurnalis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.