Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Komisi I DPR Deng Ical Wacanakan Omnibus Law Jurnalisme dan Komunikasi

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mewacanakan perlunya peninjauan ulang sejumlah regulasi yang mengatur dunia jurnalisme

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/THAMZIL THAHIR
WACANA OMNIBUS LAW - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis dalam wawancara di sela hearing dengan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, di Sekretariat AJI, Jl Toddopuli 10, Makassar, Sulsel, Sabtu (10/5/2025). Dalam hearing tersebut, dia mewacanakan adanya omnibus law jurnalisme dan komunikasi. 

Ia berharap para jurnalis tetap menjunjung tinggi kode etik dan dapat hidup layak dari profesinya.

“Profesi jurnalis harus tetap punya standar dan code of conduct (kode etik). Profesionalisme itu penting, bukan hanya untuk menyaring informasi, tapi juga untuk membentuk karakter bangsa,” kata dia.

Diferensiasi antara jurnalis dan bukan jurnalis terletak pada kode etik.

Jurnalis dalam menjalankan profesinya diatur melalui kode etik.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved