Kepsek SMA Ki Hajar Dewantara Makassar: Tidak Benar Sekolah Kami Belum Miliki Izin Operasional
Abdul Latif Hasan menegaskan, klaim yang beredar di kalangan anggota DPRD Sulsel tentang SMA Ki Hajar Dewantara salah.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
SMA tersebut dianggap belum memiliki izin operasional namun tetap menerima siswa baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin dalam rapat kerja bersama Disdik Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (6/5/2025) kemarin.
"Sekolah Ki Hajar Dewantara itu sampai hari ini tidak punya surat izin operasional. Anak-anaknya mau pindah ke sekolah lain pun tidak bisa," kata Fatma Wahyuddin.
Menurut Fatma, ketidakadaan surat izin operasional berarti sekolah tersebut tidak memiliki legalitas yang sah, yang tentu saja merugikan siswa dan orang tua.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel itu kemudian menyoroti siswa di sekolah tersebut merasa tidak nyaman.
Mereka ingin pindah ke sekolah lain dengan fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Namun, karena tidak adanya surat izin operasional dari pemerintah, proses perpindahan siswa menjadi terhambat.
"Bagaimana ceritanya, anak-anak tidak nyaman, ingin pindah karena mungkin fasilitasnya tidak sesuai harapan, tapi tetap tidak bisa karena tidak ada izin operasional,” ujar Fatma.
Fatma kemudian mempertanyakan keputusan Disdik Sulsel yang tetap membiarkan sekolah tersebut menerima peserta didik baru.
Padahal, secara legalitas, sekolah tersebut belum memiliki dasar hukum untuk beroperasi.
"Pertanyaan saya, kenapa Kadis Pendidikan memberikan izin mereka (SMA Ki Hajar Dewantara) menerima siswa baru? Saya tidak mau, dan saya akan awasi langsung. Jangan pernah sekolah Ki Hajar Dewantara ini terima siswa baru kalau izinnya belum keluar,” tegas Fatma.
Baginya, pembiaran seperti ini dapat merusak tatanan sistem pendidikan di Sulsel dan merugikan masa depan para siswa.
Terlebih ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sulsel.
"Itu menjadi Warning pak kadis," tandasnya.(*)
39 ASN Berebut 9 Jabatan Kepala Dinas Pemkot Makassar |
![]() |
---|
Tim Verifikasi Pusat Datang ke Sulsel, Ini Syarat MBG |
![]() |
---|
Kalla Institute Hadirkan Hacktivate 2025, Diikuti Tim UI hingga Trisakti |
![]() |
---|
Apakah Motor Perlu Dipanaskan Setiap Hari? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ditolak Warga Tamalanrea, Pemkot Makassar Kaji Ulang Lokasi Proyek PSEL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.