Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Haji Rustan Terdakwa Kospin? Kini Terlibat Korupsi Mal Pinrang dan Dituntut 5 Tahun Penjara

Haji Bustan merupakan Komisaris PT Pinrang Sejahtera, sementara putranya Muh Al Azhar menduduki jabatan Direktur di perusahaan tersebut.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
HAJI BUSTAN - Terdakwa kasus korupsi Mall Pinrang, H Bustan (dilingkari) saat diamankan Kejari Pinrang beberapa waktu lalu. 

Bustan pun menjalani hukuman itu.

 Setelah itu, dia bermukim di Jakarta selama hampir satu dekade.

Tujuh tahun terakhir, dia kembali ke Makassar dan Pinrang, untuk merintis usaha bidang property bersama adiknya, Aldin Buleen.

Sekadar diketahui, penipuan berkedok koperasi ini terbongkar menyusul keluhan para nasabah yang tak dapat menagih bunga atas uang simpanan mereka.  

Kala itu, media memberitakan Pemilik KSU Milik Bersama Akui Kena Dampak Krisis Monter.

Keesokan harinya, dimulailah aksi nasabah menuntut hak dan uangnya dikembalikan.

Tuntutan nasabah beralasan, pada perjanjian simpan pinjam sebelum menyetorkan uang, disebutkan nasabah dapat menarik bunga atas simpanannya. 

Merasa ditipu, para nasabah yang berasal dari sejumlah wilayah di Sulsel, ini sempat menyerbu Kantor Pusat KSU-MB di Jalan Ahmad Yani, Makassar, 26 September 2001.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved