Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Lengkap 32 Jenderal TNI Naik Pangkat

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendelegasikan Letjen Richard Tampubolon menerima kenaikan pangkat 32 jenderal itu.

Editor: Ari Maryadi
TNI AD
TNI - Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Ia menggantikan Mayjen TNI Hariyanto yang kini menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III  

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebanyak 32 jenderal TNI dapat kenaikan pangkat pada , Kamis (8/5/2025). 

Laporan korps kenaikan pangkat digelar di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendelegasikan Letjen Richard Tampubolon menerima kenaikan pangkat 32 jenderal itu.

Salah satu yang naik pangkat yakni Kristomei Sianturi

Ia naik pangkat dari bintang satu ke bintang dua.

"Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tanggal 6 Mei 2025. Dari total 32 Pati yang naik pangkat, terdiri atas 22 Pati TNI AD, 4 Pati TNI AL, dan 6 Pati TNI AU," ucap Kapuspen, dalam keterangan yang diterima.

Selain Kristomei, beberapa Pati yang naik pangkat di antaranya Danjen Akademi TNI Letjen R Wisnu Graha, Koorsahli KSAD Letjen TNI Muhammad Zamroni, dan Wakil Gubernur Lemhannas Laksdya TNI Edwin.

Kristomei mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas prestasi dan dedikasi Pati dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga. Para perwira tinggi diharapkan dapat terus menunjukkan integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas," ungkap dia.

Daftar lengkap 32 Pati yang naik pangkat

1. Letjen TNI Muhammad Zamroni

2. Letjen TNI R Sidarta Wisnu Graha

3. Laskdya TNI Edwin

4. Mayjen TNI Ignatius Eko Djoko Purwanto

5. Mayjen TNI dr Bima Wisnu Nugraha

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved