Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua DPD Siap Perjuangkan Aspirasi Daerah Istimewa untuk Gowa dan Bone Sulsel

Tamsil Linrung menyambut baik usulan menjadikan Kabupaten Gowa dan Bone jadi daerah istimewa

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
DAERAH ISTIMEWA - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Kompleks Senayan Jakarta. Tamsil siap memperjuangkan usulan menjadikan Gowa dan Bone jadi daerah istimewa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyambut baik usulan menjadikan Kabupaten Gowa dan Bone jadi daerah istimewa.

Tamsil Linrung mempersilakan masyarakat menyiapkan dokumennya.

Nantinya, Tamsil bersama senator lainnya siap mengawal di Senayan.

"Jika itu menjadi aspirasi masyarakat ke dua daerah tersebut. Silakan kumpulkan dokumen pendukung. Kami akan perjuangkan," kata Tamsil Linrung kepada wartawan Kamis (8/5/2025).

Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bone punya sejarah panjang.

Dulunya dua daerah itu kejayaan masa lalu sebelum kemerdekaan.

Kedua daerah itu dulunya punya kerajaan. 

Tamsil Linrung siap memperjuangkan dua kabupaten itu jadi daerah istimewa.

Selain pengusulan daerah istimewa, Tamsil Linrung mengungkapkan ada sejumlah usulan memekarkan kabupaten ataupun provinsi baru.

DPD terus mencermati berbagi usulan tersebut.

"Saat ini juga sedang masuk usulan ke DPD untuk pemekaran baik terhadap beberapa kabupaten maupun provinsi. Semua sedang dicermati," kata Tamsil. 

"Pada prinsipnya usulan-usulan tersebut akan diakomodir, meskipun hingga saat ini moratorium pemekaran masih belum dicabut. Terutama dikarenakan pertimbangan," kata Tamsil Linrung.

Dikutip dari situs resmi Kemendagri, terdapat dua Daerah Istimewa di Indonesia, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Daerah Istimewa Aceh. 

Namun, baru-baru ini, ramai pembicaraan mengenai Daerah Istimewa.

Sejumlah wilayah mengajukan permohonan status Daerah Istimewa.

Di antaranya Surakarta (Solo), Gowa, serta Bone.

Diketahui, wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Usulan menjadikan Gowa dan Bone jadi daerah istimewa datang dari sejarawan Prof Anhar Gonggong.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengatakan terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa.

Selain itu, Kemendagri menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan status daerah khusus dan istimewa dari berbagai wilayah.

“Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” ucap Akmal.

Apa Itu Daerah Istimewa? 

Daerah Istimewa (DI) di Indonesia merupakan wilayah yang memiliki penyelenggaraan tata kelola daerah yang bersifat istimewa, berbeda dengan daerah-daerah lainnya.

Keistimewaan ini, biasanya terkait sejarah dan hak asal daerah tersebut sejak sebelum kemerdekaan. 

Sementara daerah khusus adalah daerah yang memiliki kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. 

Diketahui, pemerintah memberikan otonomi khusus, yakni kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada provinsi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. 

Artinya, daerah khusus itu, memiliki kebebasan bagi rakyatnya untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. 

Dikutip dari Kompas.com, ada lima provinsi di Indonesia yang menyandang status sebagai daerah khusus dan daerah istimewa. 

Pembentukan status daerah khusus dan istimewa tersebut, ditetapkan melalui Undang-Undang sebagai dasar konstitusional. 

Adapun dasar konstitusional pembentukan daerah khusus dan istimewa ini sendiri, yaitu Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi:

“Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang”.

(Tribun Timur/Tribunnews/Kompas)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved