Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nyali Lisa Mariana Belum Runtuh Usai Dilapor Ridwan Kamil ke Bareskrim, Selebgram Gugat Masalah Lain

Dalam gugatan tersebut, Lisa Mariana ingin memperjuangkan hak anak yang diakui lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Editor: Ansar
Youtube dr. Richard Lee, MARS/Merry Riana
TUNTUTAN LISA MARIANA- (kiri) Lisa Mariana ajukan tuntutan ke Ridwan Kamil sebagai syarat dirinya akan berhenti koar-koar soal hubungan gelapnya. Ingin anaknya diakui dan materi, Jumat (25/4/2025). (kanan) Ridwan Kamil menangis saat bercerita mengenai ditinggal Eril untuk selamanya (24/1/2024). 

Di sisi lain, Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE. 

Saat ini, Bareskrim Polri sedang mendalami laporan yang diajukan Ridwan Kamil.

"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan Senin (21/4/2025).

"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. 

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," jelas Trunoyudo.

Sementara, Lisa Mariana sendiri pernah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.

Terkait somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menolak semua permintaan dari Lisa Mariana.

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan. 

"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Perdata di PN Bandung, Terungkap yang Diperjuangkan Sang Selebgram

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved