Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngaku Jadi Korban Begal, Wanita di Parepare Ternyata Buat Laporan Palsu karena Tunggakan Motor

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut adalah rekayasa.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
PELAKU LAPORAN BEGAL PALSU. Rita Rahmawati (di tengah) saat klarifikasi kasus begal yang dialaminya hanya rekayasa. Itu dilakukan Rita karena terlilit angsuran motor yang menunggak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE – Seorang wanita di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan, Rita Rahmawati (42), yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal, ternyata membuat laporan palsu.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut adalah rekayasa.

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (8/5/2025).

"Iya, ternyata perempuan yang sempat mengaku korban begal itu membuat laporan palsu," kata Agus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif Rita membuat laporan palsu adalah karena terdesak biaya angsuran sepeda motor yang menunggak.

Ia berharap keluarganya iba dan bersedia membantu membayar cicilan.

"Dia mengaku jadi korban begal agar keluarganya kasihan dan mau membantu membayar tunggakan motor," jelas Agus.

Kebohongan Rita terbongkar setelah polisi menyelidiki laporan tersebut.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi begal di Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Bacukiki, lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian.

"Saat kami dalami, kami periksa CCTV dan meminta keterangan warga sekitar. Kami juga lakukan reka ulang dan konfirmasi ke korban, hasilnya ternyata laporan itu direkayasa," tambahnya.

Akibat perbuatannya, Rita sempat diamankan oleh polisi.

Ia dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, yang memiliki ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara. 

Namun karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, Rita tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Yang bersangkutan sudah mengakui dan kami kenakan wajib lapor. Proses hukum tetap berjalan," ujar Agus.

Sebelumnya, Rita mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan, pada Jumat (2/5/2025) siang.

Ia menyebut pelaku menendang motornya hingga ia terjatuh, lalu mengambil tas miliknya yang berisi uang tunai Rp1,5 juta dan dokumen penting.

Ia juga mengklaim pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved