PIP Kemendikbud
Cara Cek Data NISN Penerima PIP hingga Tahapan Pencairan, Jangan Sampai Salah
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek NISN, status penerima PIP, serta prosedur pencairan dana.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara mudahcek dana PIP (Program Indonesia Pintar) 2025.
Bantuan PIP ini diperuntukkan bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.
Bantuan tersebut dapat diakses sejak 10 April 2025 dan dapat dicairkan melalui bank penyalur telah ditunjuk.
Namun sebelum pencairan, apakah Anda sudah paham cara daftar calon penerima?
Untuk memastikan Anda terdaftar, login https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek NISN, status penerima PIP, serta prosedur pencairan dana.
Cara Cek Data NISN Penerima PIP
Jika Anda lupa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak atau peserta didik, berikut langkah-langkah untuk menemukannya:
Kunjungi situs resmi NISN Kemendikbud di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama .
Isi formulir yang tersedia dengan informasi berikut:
- Nama Siswa
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu
- Kode Captcha yang tertera
Klik tombol "Cari Data".
Informasi mengenai NISN siswa akan muncul di layar.
Catat nomor NISN yang tertera untuk digunakan dalam pengecekan status penerima PIP.
Cara Cek Status Penerima PIP
Setelah mendapatkan NISN, langkah selanjutnya adalah mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP. Berikut caranya:
Akses situs resmi pengecekan penerima PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id .
Pada kolom "Cari Penerima PIP", masukkan:
- NISN
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang dapat ditemukan di Kartu Keluarga (KK)
- Kode perhitungan yang muncul di layar
Klik "Cek Penerima PIP".
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, statusnya akan muncul di laman tersebut.
Cara Cek Dana PIP 2025
Siapkan Data yang Diperlukan
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK)
Akses Situs Resmi PIP
Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi situs resmi PIP di:
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Cari Menu Penerima PIP
Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Cari Penerima PIP".
Masukkan Data
Ketik NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
Jawab soal hitung (captcha) yang muncul untuk verifikasi keamanan.
Klik Tombol Cek Penerima PIP
Setelah data dimasukkan dengan benar, klik tombol untuk memproses pencarian.
Lihat Hasil
Jika terdaftar, akan muncul informasi status penerima PIP, termasuk besaran dana yang diterima dan jadwal pencairan.
Cara Cairkan Dana PIP
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP, dana bantuan dapat langsung dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.
Berikut tahapan untuk mencairkan dana:
Siapkan dokumen pendukung, seperti:
- KTP orang tua/wali
-Kartu Keluarga (KK)
Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
- BRI : Untuk siswa SD dan SMP
- BNI : Untuk siswa SMA
-BSI : Untuk semua jenjang di Provinsi Aceh
Informasikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin mengaktifkan rekening PIP.
Petugas bank akan melakukan verifikasi data dan mengaktifkan rekening.
Setelah rekening aktif, periksa saldo dan ikuti instruksi pencairan dana dari bank.
Jika sudah memiliki kartu debit aktif, dana bisa langsung ditarik di ATM.
Besaran Dana PIP 2025
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan dan status siswa. Berikut rinciannya:
SD/SDLB/Paket A :
- Siswa baru: Rp 450.000 per tahun
- Siswa kelas akhir: Rp 225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B :
- Siswa baru: Rp 750.000 per tahun
- Siswa kelas akhir: Rp 375.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C :
- Siswa baru: Rp 1.800.000 per tahun
- Siswa kelas akhir: Rp 900.000 per tahun
Pencairan dana PIP diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, pastikan untuk segera mengecek status penerima PIP Anda dan lakukan pencairan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ray/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cara Cek Dana PIP 2025 Mudah Hanya Menggunakan Handphone
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.