Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

2 Kapten PSM Makassar 'Dikerjai'? Setelah Habisi Pluim, Komdis PSSI Kini Bidik Yuran Fernandes

Wiljan Pluim dan Yuran Fernandes merupakan kapten PSM Makassar pernah ditegur Komdis PSSI.

Editor: Sudirman
Ist
PSM MAKASSAR - Wiljan Pluim dan Yuran Fernandes. Dua pemain PSM Makassar pernah disanksi komdis. 

Dalam sidang Komdis PSSI, Yuran Fernandes mengklarifikasi isi postingannya untuk menghindari kesalahpahaman.

Beberapa anggota Komdis PSSI pun mengapresiasi Yuran Fernandes yang telah menghapus postingannya itu dan meminta maaf.

Hanya saja, pasal dugaan pelanggaran tidak disebutkan dalam surat panggilan sidang.

Sidang Komdis PSSI belum menjatuhkan putusan Yuran Fernandes dijatuhi sanksi atau tidak.

Pihak PSM Makassar harus menunggu beberapa hari ke depan.

"Keputusan sidangnya belum ada. Kita tunggu saja," paparnya.

Di lain sisi, PSM Makassar dalam waktu dekat akan melakoni pertandingan pekan 32 Liga 1 2024/2025.

Tim berjuluk Ayam Jantan dari Timur ini kedatangan tamu, Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5/2025) pukul 16.30 Wita.

Belum adanya putusan terhadap Yuran Fernandes menganggu persiapan PSM Makassar.

Khawatirnya, tim pelatih telah menyiapkan skema tampil dengan Yuran Fernandes, tapi tiba-tiba pemain berpostur 198 sentimeter itu harus absen karena menjalani sanksi.

Meski begitu, Sule menuturkan, biasanya pemain dalam status terhukum disampaikan dalam match coordinator meeting (MCM).

Selain itu, Komdis PSSI pasti menyampaikan melalui email official klub.

Begitu pun kalau tidak ada hukuman.

"Kalau ada pemain dalam status terhukum, pasti disampaikan di MCM itu. Kalau tidak ada pemain yang terhukum,  pasti akan disebutkan juga," tuturnya.

"Surat putusan sidang Komdis juga pasti direct ke email official klub. Jadi secara berkala akan kami cek," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved