Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun, Prof Marsuki: Sudah Sewajarnya
Prof Marsuki memaparkan, tren beberapa indikator perekonomian semakin lemah atau rendah.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM.COM, MAKASSAR - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun.
Tujuannya agar Kementerian/Lembaga (K/L) dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Marsuki DEA menilai kebijakan tersebut sudah seharusnya dilakukan.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan relaksasi yang sudah sewajarnya dilakukan pemerintah jika tidak menginginkan terjadi shock perekonomian berat di tengah ketidakpastian perekonomian global dan nasional semakin tajam,” kata Prof Marsuki, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (5/5/2025).
Prof Marsuki memaparkan, tren beberapa indikator perekonomian semakin lemah atau rendah.
Pertumbuhan ekonomi diperkirakan terus akan terkontraksi, sehingga mengakibatkan aktivitas produktif sektor riil melemah, baik disisi perdagangan apalagi investasi.
Hal ini pun berakibat pada meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dibanyak sektor ekonomi.
Baca juga: Dampak Pembukaan Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun, Ekonom Unismuh: Ekonomi Bergerak!
Baca juga: Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun, PHRI Sulsel: Semoga Juni Hunian Sudah Lebih Baik
Dampaknya pendapatan masyarakat kelas menengah ke bawah terkontraksi, daya beli semakin tertekan sehingga permintaan aggregate terpukul.
“Mungkin karena kekhawatiran tren perkembangan tsb akan semakin buruk, maka pemerintah terpaksa harus merelaksasi kebijakan efisiensinya, melalui penggelontoran dana APBN, dengan membuka kran anggaran yang dicadangkan dari pemblokiran anggaran dari 99 K/L, sejumlah Rp86,6 triliun,” papar Prof Marsuki.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah menganggap ada kebijakan akselerasi anggaran untuk memitigasi dan mendorong perekonomian agar tidak stagnan apalagi terkontraksi.
Kebijakan ini pun disebut sangat diharapkan semua pihak.
Karena jika tidak dilakukan, maka kebijakan efisiensi yang diharapkan berdampak baik, malah justru menjadi bumerang yang akan memberatkan kebijakan pemerintah sendiri dan masyarakat kebanyakan khususnya.
Namun demikian, kata Prof Marsuki, pemerintah tetap perlu mengarahkan dan menetapkan prioritas pemanfaatan dana anggaran tersebut secara optimal sesuai kebijakan yang diprioritaskan.
“Ini untuk menstimulasi perekonomian masyarakat kebanyakan dan terus mengawasi secara ketat penggunaan anggaran tersebut,” tambah Prof Marsuki.(*)
| Pemkot Palopo Beli Kursi Pijat Seharga Motor Pakai APBD di Tengah Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Jelang Silaknas ICMI, Prof Marsuki: Pariwisata Halal Berperan Kuatkan Ekonomi Syariah |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi Unhas: Kebijakan Purbaya Perkuat Ekonomi Nasional |
|
|---|
| Makassar Creative Hub Kini Berdiri di Jalan Nusantara |
|
|---|
| Keberanian Purbaya Harus Diimbangi Koordinasi Antar Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ekonom-Universitas-Hasanuddin-Unhas-Prof-Marsuki-DEA-2311.jpg)