Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Insentif Imam Masjid dan Guru Mengaji di Barru Sulsel Tak Dibayarkan

Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil saat dikonfirmasi tak menampik terkait keterlambatan pencairan insentif imam masjid dan guru mengaji.

Tayang:
Penulis: Darullah | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Darullah
INSENTIF IMAM - Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil. Insentif pegawai syara, imam masjid, dan guru mengaji di Kabupaten Barru, Sulsel tak kunjung cair. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Insentif pegawai syara, imam masjid, dan guru mengaji di Kabupaten Barru, Sulsel tak kunjung cair.

Biasanya insentif tersebut dicairkan oleh Bagian Kesra Pemkab Barru per triwulan.

Salah seorang imam masjid di Kabupaten Barru yang enggan disebutkan namanya, berinisial SL mengungkapkan bahwa seyogyanya insentif itu sudah cair pada bulan April kemarin.

"Karena kalau seperi biasanya pencairannya setiap triwulan, namun sekarang sudah bulan Mei tapi belum ada tanda-tanda," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Menurutnya semua pegawai syara, imam masjid, dan guru mengaji se Kabupaten Barru belum menerima insentifnya.

"Besaran insentif imam masjid yang biasanya diterima Rp 350 ribu perbulan, jadi kalau ditotal setiap triwulannya yaitu Rp 1.050 ribu," bebernya.

"Tapi kalau khatib dan bilal itu biasanya terima Rp 325 ribu perbulannya, berarti pertriwulannya Rp 975 ribu," tambahnya.

Ia pun tak mengetahui apa persoalannya sehingga insentif tersebut belum dicairkan.

"Kita berharap semoga saja insentifnya dapat seger dicairkan, karena teman-teman pegawai syara juga sudah banyak yang mempertanyakan hal itu," tandasnya.

Sementara Kabag Kesra Pemkab Barru, Irham Jalil saat dikonfirmasi tak menampik terkait keterlambatan pencairan insentif pegawai syara, imam masjid, dan guru mengaji.

"Ada kendala sedikit, pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharuskan transfer langsung dari Bank SulselBar ke rekening BSI masing-masing penerima," ujarnya. 

"Hanya masalahnya kami diminta Bank SulselBar untuk buat slip satu-satu ke penerima yang jumlahnya 2 ribu lebih. Kami tidak sanggup," jelasnya. 

"Maka dari itu, kami minta teknisi tahun lalu diteruskan karena tidak pernah juga terkendala. Ini sementara kami buatkan aturan bersama yang melalui proses panjang dan semoga itu secepatnya selesai," harapnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved