Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Mutasi Jenderal Kunto Batal di TNI Diungkap Pengamat, Dikaitkan Pemakzulan Gibran

Sementara Try Sutrisno menjadi salah satu purnawirawan TNI yang menandatangani usulan pencopotan Gibran tersebut.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MUTASI TNI BATAL - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Sejumlah pihak memberikan pandangan di balik penangguhan mutasi Letjen Kunto dan beberapa perwira tinggi lainnya dalam salinan dokumen yang beredar pada Jumat (2/5/2025). 

Letjen Kunto Arief Wibowo saat ini tetap pada jabatan semula sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Tak hanya Kunto Arief Wibowo Anak Tri Sutrisno, Daftar Lengkap Jenderal TNI Batal Dimutasi

Tujuh jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) batal dimutasi.

Pembatalan mutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Surat pembatalan mutasi ditanda tangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Salah satu jenderal TNI batal dimutasi ialah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo merupakan anak Try Sutrisno eks Wakil Presiden RI.

Sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, dimutasi menjabat Staf Khusus KSAD.

Jabatan sebelumnya ialah Pangkogabwilhan I.

Setelah adanya surat pembatalan, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo akan kembali menjabat Pangkogabwilhan I.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pembatalan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

"Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025  yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," kata Kristomei.

Maka Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I).

Sementara, Laksda TNI Hersan yang sempat menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I berdasarkan surat keputusan sebelumnya, juga batal dimutasi.

Adapun jabatan yang diemban Laksda TNI Hersan sebelumnya yaitu Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved