Akpol 1995
Profil Brigjen Yulmar Try Himawan Jenderal Baru Lulusan Akpol 1995
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Yulmar Try Himawan sebagai Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Satu lagi alumnus Akademi Kepolisian 1995 pecah bintang.
Namanya Brigadir Jenderal Polisi Yulmar Try Himawan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Yulmar Try Himawan sebagai Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah.
Pangkat Yulmar pun naik dari tiga melati menjadi bintang satu.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Yulmar Try Himawan satu angkatan dengan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Ia jadi orang ke-36 di angkatannya menyandang pangkat bintang.
Sejumlah jabatan pernah diemban Brigjen Yulmar.
Salah satunya Kapolresta Padang pada 2020 lalu.
Saat itu Kapolresta Kombes Pol Yulmar Try Himawan membongkar berita bohong tentang Korban Begal Tewas di Depan Kampus UPI Padang.
"Kejadian yang terjadi tersebut adalah laka lantas, bukan tawuran atau begal," kata Yulmar Try Himawan pada 2002 lalu.
Yulmar Try Himawan menjelaskan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang remaja meninggal dunia di Jalan Aru depan BRI KK UPI, Lubuk Begalung, Padang.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Jabatan Kapolresta Padang dijabat Yulmar Try Himawan hingga Agustus 2020.
Ia dibebas tugaskan untuk posisi itu berdasarkan setelah keluarnya surat telegram Kapolri Idham Aziz tertanggal 3 Agustus 2020 bernomor ST/2248/VIII/KEP/2020.
8 Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1995, Terbaru Irjen Hengki Kapolda Banten |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1995, Sudah 50 Alumni Pecah Bintang |
![]() |
---|
Kenalkan 3 Jenderal Baru Alumni Akpol 1995, Patria Tama Makin Moncer |
![]() |
---|
Karier Moncer Brigjen Hengki Kapolda Banten, Alumni Akpol 1995 Mantan Kapolresta Barelang Batam |
![]() |
---|
Sepak Terjang Irjen Abdul Karim Kadiv Propam Tegas Usut Kematian Affan, Kapolda Pertama Akpol 1995 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.