Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Menteri Hukum dan HAM 2004-2007 Heran Jokowi Baru Melapor Soal Ijazah Palsu, Sebut Playing Victim

Menurut Prof Hamid, hal ini berkaitan erat dengan kebiasaan Jokowi, disebutnya suka berperan sebagai korban alias playing victim.

Editor: Ansar
Kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Tangkap layar Menteri Hukum dan HAM 2004-2007 Prof Hamid Awaludin dalam tayangan ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (1/5/2025). Sikap Jokowi yang melapor ke polisi soal tudingan ijazah palsu mendapat tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM 2004-2007 Prof. Hamid Awaludin. 

Para pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata Yakub. 

(Tribunnews.com/Rizki A. Tiara/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Lapor Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Eks Menkumham Bertanya-tanya: Kenapa Baru Sekarang

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved