Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Menteri Hukum dan HAM 2004-2007 Heran Jokowi Baru Melapor Soal Ijazah Palsu, Sebut Playing Victim

Menurut Prof Hamid, hal ini berkaitan erat dengan kebiasaan Jokowi, disebutnya suka berperan sebagai korban alias playing victim.

Editor: Ansar
Kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Tangkap layar Menteri Hukum dan HAM 2004-2007 Prof Hamid Awaludin dalam tayangan ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (1/5/2025). Sikap Jokowi yang melapor ke polisi soal tudingan ijazah palsu mendapat tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM 2004-2007 Prof. Hamid Awaludin. 

Jika tudingan tersebut terbukti salah, Jokowi akan beranggapan, maka tudingan-tudingan lain yang membayangi Jokowi juga ikut salah.

"Nah, kulminasinya ingin dia buktikan, bahwa kalian salah. Kalau tudingan ijazah palsu itu terbukti salah, maka dia berpersepsi, tudingan-tudingan lain otomatis salah juga. Itu cara berpikir dia. Ini asumsi saya, keyakinan saya seperti itu. Ini game yang dia mainkan," tandas Hamid.

Alasan Jokowi Baru Sekarang Melapor

Adapun Jokowi membuat laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2025).

Dalam hal ini, Jokowi mengungkap alasan mengapa baru melapor ke polisi meski isu tersebut sudah lama menjadi polemik.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi kepada wartawan. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini pun rela turun langsung membuat laporan tersebut karena soal kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," tuturnya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkap ada lima inisial nama yang dilaporkan ke polisi.

Yakni RS, ES, RS, T dan K.

Namun, Yakub tak merinci siapa saja sosok tersebut.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Yakub mengatakan, saat ini laporannya masih dalam tahap penyelidikan. 

"Kami sudah menyerahkan ini pada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.

Jokowi melaporkan kelima orang tersebut atas dugaan fitnah hingga pencemaran nama baik. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved