Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

KPU Terima 99 Persen Logistik PSU, Sisa Menunggu Kekurangan Surat Suara

KPU juga telah memiliki tanda pengenal pelaksana, bilik suara, kotak suara serta surat suara untuk PSU.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PSU PALOPO - Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara di Media Center KPU Palopo, Selasa (22/4/2025). KPU hanya menunggu tambahan surat suara PSU Palopo. (sumber: Andi Bunayya Nandini)  

Adapun kata Romy, kondisi ini berpotensi memengaruhi tingkat partisipasi pemilih dalam PSU.

Mengingat tidak sedikit pemilih yang tidak dapat hadir karena berbagai alasan, termasuk keberangkatan haji dan kematian.

“Tentu saja, hal ini akan mempengaruhi partisipasi pemilih ke depannya,” ujarnya 

“Namun, fokus kita sekarang bukan pada peningkatan partisipasi, karena kita harus mengikuti amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa tidak dilakukan pemutakhiran data," tambah dia.

PSU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu sebelumnya.

Pelaksanaan PSU kali ini tetap mengacu pada data DPT yang telah ditetapkan sebelumnya tanpa perubahan atau pemutakhiran.

KPU Sulsel Periksa 230 Data Pemilih Ganda untuk PSU Palopo

KPU Sulsel akan melakukan analisis terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Analisis itu dilakukan karena adanya ratusan data pemilih ganda yang terindikasi dalam persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan pihaknya akan kembali ke Palopo pada 30 April mendatang untuk melakukan sejumlah tahapan penting, salah satunya adalah melakukan analisis data pemilih.

"Pertama adalah analisis data, sesuai penyampaian dari Bawaslu Palopo menyebutkan bahwa ada sekitar 230 data yang perlu diklarifikasi," katanya, Selasa (29/4/2025).

Setelah analisis selesai, kata Romy, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada Bawaslu dan pencoretan akan dilakukan terhadap data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Setelah data itu disepakati bersama Bawaslu dan LO, kami akan menyerahkan salinan resminya ke kedua pihak tersebut," ungkapnya.

Hal ini, kata Romy, mencakup pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia, maupun mereka yang telah menjadi anggota TNI atau Polri, sesuai dengan dokumen pendukung yang tersedia.

"Tujuannya adalah agar semua pihak memiliki sumber data yang sama pada hari pemungutan suara, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara maksimal dan akurat," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved