Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jayadi Nas Bocorkan Banyak Perusahaan di Makassar Belum Patuh soal Upah Karyawan

Diketahui, UMP Sulsel untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 3.657.527,37 yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI
MAY DAY - Kadisnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (1/5/2025). Jayadi sebut UMP Sulsel salah satu tertinggi di luar pulau Jawa.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jayadi Nas, mengungkapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel saat ini merupakan salah satu yang tertinggi di luar Pulau Jawa. 

Namun, dirinya juga mengakui bahwa masih banyak perusahaan yang belum mematuhi ketentuan tersebut.

Diketahui, UMP Sulsel untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 3.657.527,37 yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. 

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2024

“UMP kita bahkan bisa dikatakan sebagai salah satu yang tertinggi di luar Pulau Jawa, dan ini adalah perkembangan luar biasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya saat ditemui di Kator Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (1/5/2025).

Meski demikian, kata Jayadi, sejumlah perusahaan masih belum menjalankan kewajiban membayar upah sesuai UMP. 

“Kami telah memberi tahu perusahaan-perusahaan tersebut, namun kami juga harus memahami kondisi mereka saat ini,” ungkapnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, kata Jayadi, pihak Disnakertrans telah mengambil langkah konkret. 

Salah satunya adalah menggelar dialog bersama para pihak terkait sejak tanggal 28 hingga 30 di suatu tempat yang tidak disebutkan.

“Kami memahami rincian kebutuhan teman-teman buruh. Oleh karena itu, kami mencari titik temu antara kondisi perusahaan dan tuntutan kaum buruh,” ujarnya.

Lanjut Jayadi, Proses mediasi juga terus dilakukan oleh Bidang Hubungan Industrial. 

“Hampir setiap hari kami menghadapi dinamika seperti ini. Ada yang langsung sepakat, ada yang saling memahami, dan ada juga yang tetap bertahan. Itulah dinamika ketenagakerjaan,” jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved