May Day 2025
Disnakertrans Sulsel Siap Kawal Penuh Hak dan Kewajiban Buruh
Salah satu komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi para pekerja atau buruh.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya.
Salah satu komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi para pekerja atau buruh.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan buruh sangat besar, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kita sudah mengambil keputusan di berbagai kesempatan, bahkan Pak Menteri dan Bapak Presiden memberikan perhatian luar biasa yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat bawah terkait peningkatan UMP, begitu juga UMR dan UMK.
Hal ini, kata Jayadi, menunjukkan perhatian luar biasa untuk para buruh dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Menurutnya, tugas penting ke depan adalah memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengajak dunia usaha untuk secara terbuka dan serius menindaklanjuti kebijakan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tinggal bagaimana mengawasi pelaksanaannya, dan kita terbuka melihat bagaimana dunia usaha menindaklanjuti kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Disnakertrans Sulsel, lanjut Jayadi, telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait guna memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi, khususnya dalam hal pengupahan.(*)
| Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil saat Demo May Day di Depan Kampus UMI Makassar |
|
|---|
| Dukung UU Perampasan Aset, Rocky Gerung: Buruh Melarat Korupsi Orang Berkuasa |
|
|---|
| Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Mobil Saat Aksi May Day di Makassar |
|
|---|
| Jayadi Nas Bocorkan Pertemuan Gubernur Sulsel dengan Buruh Sebelum May Day |
|
|---|
| Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Bakal Revisi UU Cipta Kerja Era Presiden Jokowi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/THR-KARYAWAN-Kepala-Disnakertrans-Sulsel-Jayadi-Nas-saat-dipotret-di-Kantor-Gubernur-Sulsel.jpg)