Diseret dan Sering Dipukul, IRT di Bone Laporkan Suami ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Aji Alvin Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (30/4/2025).
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Resmob Polres Bone berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Aji Alvin Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (30/4/2025).
Ia mengatakan bahwa pelaku berinisial IF diamankan setelah adanya laporan dari korban, yang tak lain adalah istrinya sendiri.
"Iya betul, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah video aksi KDRT viral di media sosial, khususnya WhatsApp.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan diseret keluar dari sebuah warung makan oleh suaminya, yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir di Kecamatan Palakka.
Korban bernama Hanisa (24), ibu dari dua anak, membenarkan bahwa dirinya adalah perempuan dalam video tersebut.
Ia mengaku telah melaporkan suaminya karena tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar yang kerap diterimanya.
“Tidak tahan lagi dipukul, padahal saya tidak pernah melawan atau membantah,” ungkap Hanisa.
Ia juga menyebut bahwa suaminya sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah, yang menjadi salah satu alasan ia ingin bercerai.
"Suami saya juga baru bebas dari penjara. Meski dia tidak ingin diceraikan, saya sudah tidak tahan dengan perlakuannya," tegasnya.
Hanisa berharap pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku karena ia masih merasa terancam.
“Saya masih takut kalau dia kembali melakukan kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polres Bone menyatakan masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
| Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Bone Ajak Warga Perbanyak Zikir dan Doa |
|
|---|
| Turnamen FOMA UNIM Bone Cup IV Digelar, PBVSI Bone Pantau Potensi Atlet Menuju Porprov |
|
|---|
| Warga Bone Tanggapi Rencana KPR 40 Tahun, Ada Tertarik Ada Pula Ragu |
|
|---|
| Dosen UNM Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT, Rektor: Kami Berikan Pendampingan Hukum |
|
|---|
| Inilah Makna Logo Porprov 2026, Ada Songkok Recca Khas Bone dan Sutra Wajo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PELAKU-KDRT-Pelaku-penganiayaan-terhadap-istri-yang-diamankan.jpg)