Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 4 Pejabat Pemprov dan 2 Kadis di Bone Mengundurkan Diri, Ada Pernah Jabat Sekprov dan Bupati

Dari enam pejabat mundur terdiri dari, empat pejabat Pemprov Sulsel dan dua pejabat Bone.

Editor: Sudirman
Ist
PEJABAT MUNDUR - Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi. Empat pejabat Pemprov Sulsel mundur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak enam pejabat mundur di Sulsel setelah pelantikan kepala daerah 20 Februari 2024.

Dari enam pejabat mundur terdiri dari, empat pejabat Pemprov Sulsel dan dua pejabat Bone.

Gubernur Sulsel dijabat Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara Bupati Bone dijabat Andi Asman Sulaiman.

Mereka telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada gubernur dan bupati.

Baca juga: Banyak Jabatan Kadis Kosong, Pemprov Sulsel Segera Job Fit Pejabat Eselon II Hingga IV

Empat Pejabat Pemprov Sulsel

Dua bulan setelah memimpin Sulsel, ada empat pejabatnya Pemprv Sulsel mengundurkan diri.

Yaitu Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi.

Andi Muhammad Arsjad mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mundur dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Ashari Fakhsirie Radjamilo dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dan Junaedi mundur menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.

Ashari merupakan pejabat terbaru mengundurkan diri.

Mantan Pj Sekprov Sulsel itu telah pamit dari Grup WhatsApp (WA) Kadis.

Pesan beredar, Ashari pamit dari grup WhatsApp karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UMKM.

"Assalamu alaikum...mohon izin keluar dari group.....saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Kadis Koperasi dan UMKM, mohon maaf kalau ada salah dan khilaf selama berinteraksi...salama'ki semua".

Andi Muhammad Arsjad dan Ashari Fakhsirie Radjamilo sama-sama pernah menjabat Pj Sekprov Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved