Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

30 Pemilih Tetap di PSU Palopo Tak Memilih, KPU Ungkap Penyebab Sebenarnya

Menurut Romy, pihaknya masih menunggu data resmi untuk mencoret dari daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PSU PALOPO - Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto saat ditemui di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (28/4/2025). Romy sebut 30 pemilih di PSU Palopo akan berangkat haji  

Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan pihaknya akan kembali ke Palopo pada 30 April mendatang untuk melakukan sejumlah tahapan penting, salah satunya adalah melakukan analisis data pemilih.

"Pertama adalah analisis data, sesuai penyampaian dari Bawaslu Palopo menyebutkan bahwa ada sekitar 230 data yang perlu diklarifikasi," katanya, Selasa (29/4/2025).

Setelah analisis selesai, kata Romy, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada Bawaslu dan pencoretan akan dilakukan terhadap data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Setelah data itu disepakati bersama Bawaslu dan LO, kami akan menyerahkan salinan resminya ke kedua pihak tersebut," ungkapnya.

Hal ini, kata Romy, mencakup pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia, maupun mereka yang telah menjadi anggota TNI atau Polri, sesuai dengan dokumen pendukung yang tersedia.

"Tujuannya adalah agar semua pihak memiliki sumber data yang sama pada hari pemungutan suara, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara maksimal dan akurat," jelasnya.

Langkah ini, lanjut Romy, dilakukan untuk menjamin integritas dan akurasi data pemilih dalam pelaksanaan PSU, serta mencegah terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan hak pilih.

Kertas Suara 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima sejumlah logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Penerimaan logistik ini dimulai sejak 30 Maret 2025.

Beberapa jenis logistik PSU yang telah diterima antara lain segel kertas, tinta, segel plastik, formulir model C hasil salinan (plano), formulir model C hasil salinan (A4), ABTN, sampul biasa, sampul formulir model C hasil KWK, sampul kubus, dan DPC Pilwalkot.

Selain itu, KPU juga telah menerima bilik suara, kotak suara, dan surat suara untuk PSU.

Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang diterima untuk PSU mencapai 130.844 lembar, termasuk cadangan.

Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan surat suara sedang dilakukan.

Untuk kotak suara, Hasbullah menjelaskan bahwa kotak suara yang akan digunakan akan diambil dari kabupaten atau kota lain yang belum memusnahkan kotak suara pada Pilkada sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved