Polres Sinjai Amankan Pelaku Rudapaksa Anak, Korban Anak Saudara Kandung
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Minggu (27/4/2025) malam.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN— Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Minggu (27/4/2025) malam.
Pelaku AN (28) warga Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Sementara korban merupakan anak perempuan usia 14 tahun.
Identitas korban dirahasiakan demi menjaga privasi dan psikologisnya.
AN ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jl Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Pelaku rudapaksa korban merupakan anak dari saudara kandungnya.
Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, mengatakan peristiwa itu terjadi 25 April 2025 pukul 16.00 wita.
"Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 82 / IV / 2025 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 25 April 2025, yang dilaporkan oleh Nurlia,” katanya, Senin (28/4/2025).
AKP Rahmatullah menjelaskan korban saat itu berada di dalam kamarnya.
“Pelaku masuk dalam kamar dan memaksa korban untuk membuka pakaiannya kemudian menyetubuhi korban,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah mendapatkan lokasi pelaku, kami berkomunikasi dengan Resmob Bulukumba dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.
Pelaku mengakui dirinya tega menyetubuhi korban karena hawa nafsu.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (*)
HLSC Unhas Soroti RUU Penyiaran: Jurnalisme Investigasi Terancam |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Temui Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Bahas Ini |
![]() |
---|
Jatman Sulsel Peringati Maulid di Masjid Terapung, Momen Teladani Ajaran Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Nasran Mone Urai Sejarah Masjid Terapung Pantai Losari di Hadapan Ribuan Ahli Tarekat, IAS Berwasiat |
![]() |
---|
11 Fasilitas Publik di Sulsel Rusak Saat Kerusuhan, Sekretariat DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.