Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Polda Pulangkan 37 Passobis ke Sidrap

Polisi beralasan, 92,5 persen dilepas karena berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan uji digital forensik, pelaku hanya mengarah kepada 3 orang.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Polda Sulsel pulangkan 37 passobis ke Sidrap. Mereka dilepas karena berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan uji digital forensik, pelaku hanya mengarah kepada 3 orang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 37 dari 40 terduga penipu online atau passobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, di Sidrap, Sulsel, Kamis (24/4/2025), dipulangkan Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025).

Polisi beralasan, 92,5 persen dilepas karena berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan uji digital forensik, pelaku hanya mengarah kepada 3 orang.

"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku), 3 sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Sabtu malam.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi.

Tak ada perwakilan TNI yang hadir.

Didik menyebut, ada 41 korban dalam kasus ini, namun baru 3 bersedia diperiksa.

"Yang lain ada yang tidak bersedia, belum siap, sudah ikhlas," kata Didik.

Baca juga: Terungkap 3 Sosok Korban yang Membuat 37 Terduga Passobis Dipulangkan Polda Sulsel

Saat menyerahkan terduga pelaku kepada Polda Sulsel, tim intel Kodam XIV/Hasanuddin turut menyerahkan barang bukti sebanyak 144 ponsel.

Sementara, Denintel Kodam XIV/Hasanuddin pada saat penangkapan, turut mengamankan barang bukti 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 alat cetak resi, 1 unit handy talky, 1 buah jam tangan, 2 kunci sepeda motor, dan 10 kartu perdana telepon seluler.

Barang bukti ponsel itu pun lanjut Didik, diselidiki dengan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensic.

SCI adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.

Digital forensik adalah salah satu cabang penting dari SCI, yang berfokus pada identifikasi, pengumpulan, analisis, dan pelaporan data digital sebagai bukti kejahatan. 

"(Dengan metode ini) kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," ujar Didik.

Dari 144 ponsel barang bukti, baru 20 berhasil diambil datanya.

"Karena ini perlu waktu, dari 144 handphone, sudah 20 yang kita angkat datanya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved