Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih Tumbuh di Tiap Desa, Wagub Sulsel Angkat Jempol untuk Takalar

Targetnya menyentuh ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Pemprov Sulsel
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dalam Koordinasi Daerah (Rakorda) percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Hotel Four Point By Sheraton, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025). Fatma menilai Takalar sudah bisa jadi contoh pembentukan Koperasi Merah Putih 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koperasi Merah Putih jadi prioritas Kementerian Koperasi untuk segera beroperasi.

Koperasi didorong jadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri.

Targetnya menyentuh ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah telah mengusulkan pembiayaan di kisaran Rp5 miliar untuk pendirian tiap koperasi. 

Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Fatmawati Rusdi menyebut sudah ada daerah yang memulai pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kabupaten Takalar menyelesaikan pembentukan koperasi desa hingga seratus persen.

"Satu bukti, Kabupaten Takalar telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih ini," ujar Fatmawati Rusdi usai Koordinasi Daerah (Rakorda) percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Hotel Four Point By Sheraton, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025).

Dilansir laman Pemkab Takalar, sesuai Perda Takalar nomor 3 tahun 2019 ada 76 desa di 10 kecamatan.

Artinya dengan presentase tersebut, maka  Koperasi Merah Putih telah terbentuk di tanah Takalar

Fatmawati menilai Takalar mampu menjadi contoh bagi daerah lainnya.

Sulsel pun disebutnya telah siap ikut membantu pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Pemprov Sulsel sangat mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan," katanya.

Sesuai arahan Kemenkop, modal sekitar Rp 3-5 Miliar untuk pembentukan Koperasi Merah Putih diberikan ke desa.

Anggaran tersebut bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), selanjutnya akan dikembalikan oleh koperasi desa.

Semua desa wajib membentuk koperasi merah putih. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved