Hasto Tersangka KPK
Sekjen PDIP Tersangka Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto Susah Tidur Mikirin Sidang
Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengaku tak bisa tidur.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak bisa tidur.
Hal itu kata Hasto, Agustiani Tio harus dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
Padahal lanjut Hasto, Tio harus menjalani pengobatan lanjutan keluar negeri, imbas penyakit kangker yang diderita.
"Meskipun persidangan hari ini berjalan lancar, tetapi tadi malam, jujur saja, saya sulit tidur karena memikirkan persidangan sebelumnya," kata Hasto Kristiyanto kepada awak media setelah persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4).
Hasto kemudian mengatakan pihaknya telah meminta kepada KPK untuk membuka ruang kemanusiaan terhadap Agustiani Tio.
"Yang menderita sakit kanker, untuk dapat melanjutkan pengobatannya di Guangzhou, China," terang Hasto.
Lanjut Hasto pada persidangan kemarin, Tio yang hadir sebagai saksi nyaris pingsan.
"Jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya. Pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal saudari Tio sudah kooperatif," kata Hasto Kristiyanto.

Kemudian Hasto mengatakan saudari Tio selama menjadi tersangka hingga menjadi saksi sudah kooperatif.
"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan. Dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di musala, terkait dengan saya, maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," ujarnya.
Dikatakannya ketika ketidakadilan terjadi, maka respek terhadap kemanusiaan itu akan hilang. Sehingga ini seharusnya menjadi perhatian bersama.
"Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang, terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu," jelasnya.
Hasto Kristiyanto minta KPK dalam perkaranya tak mengorbankan kemanusiaan.
Hal itu lantaran pencekalan yang dilakukan KPK kepada Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina ke luar negeri.
Padahal kata Hasto, Tio sedang menjalani pengobatan.
"Di dalam pancasila diatur bagaimana negara mengatur melindungi segenap warga, termasuk keselamatan hidupnya," kata Hasto.
Maka pada kesempatan ini, lanjut Hasto ia menyampaikan suatu keberatan terhadap perlakuan yang sangat tidak manusiawi.
"Dan semoga seruan kami sejak tanggal 17 Februari agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya, itu dapat dibuka pintunya oleh KPK. Sekali lagi ini bukan persoalan hukum lagi, ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita buka. Kita malu sebagai warga bangsa ketika negara tidak bisa memberikan ruang," jelasnya.
Kemudian Hasto Kristiyanto menyingung ketika Dahlan Iskan menjadi tersangka dan tak bisa berobat. Kemudian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membantu Dahlan Iskan agar bisa berobat.
"Kenapa sekarang pintu itu ditutup? Hanya karena saya dijadikan sebagai suatu target. Maka biarlah saya yang masuk ke tahanan KPK," kata Hasto.
Lanjutnya saudari Tio yang sudah menjalani penjara, sudah bebas murni, hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan-halangan sehingga jiwa kemanusiaan itu sepertinya tertutup.
"Menurut saya ini pesan yang terpenting dibalik seluruh proses-proses yang kita lakukan. Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat, melanjutkan pengobatannya," tandasnya.
Diketahui imbas perkara suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto. Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dicekal oleh KPK ke luar negeri.
Padahal saat ini Tio masih mengalami sakit selesai pengobatan kangker yang ia derita. Tio di persidangan mengungkapkan keinginannya untuk kembali berobat keluar negeri.
Namun hal itu tak bisa karena pencekalan yang dilakukan oleh KPK. Di persidangan sendiri hakim mengatakan tak bisa mencabut pencekalan tersebut karena kewenangan KPK.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara suap dan peringatan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Kamis (24/4).
Agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK.
Adapun saksi yang dihadirkan diantaranya mantan politisi PDIP dan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Saat persidangan setelah memberikan kesaksian, Agustiani Tio meminta majelis hakim mengizinkannya memeluk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. "Sekarang saya boleh menyalami atau memeluk Pak Sekjen. Karena sudah 6 tahun saya belum ketemu," kata Tio setelah memberikan kesaksian.
Terlihat Hasto Kristiyanto langsung berdiri dari kursinya menghampiri Tio. Hasto lalu berjabat tangan dan kemudian memberikan pelukan untuk Tio. Melihat hal itu pengunjung persidangan kompak memberikan tepuk tangan.(Tribun Network/mat/wly)
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Terus Usap Dagu hingga Tatap Jaksa KPK |
![]() |
---|
Riezky Aprilia Melawan saat Dibentak Hasto: Anda Sekjen, Bukan Tuhan |
![]() |
---|
Soal Tudingan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jokowi: Itu Karangan |
![]() |
---|
Hasto Ditahan, Ketum PDIP Megawati Instruksikan Kader Kepala Daerah Batalkan Retreat Bersama Prabowo |
![]() |
---|
Hasto Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas, Janji Datang Pemeriksaan di KPK Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.