Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2006

Sosok AKBP Edy Sabhara Anak Eks Wakapolri Bongkar Kasus Menantu Bobol Brangkas Mertua

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani berhasil membongkar kasus kejahatan pembobolan brangkas uang senilai ratusan juta rupiah

Editor: Ari Maryadi
rachmat ariadi/Tribun Pinrang
KONFERENSI PERS – Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara (tengah) saat membeberkan kasus pembobolan brankas di Mapolres Pinrang, Kamis (24/4/2025). AKBP Edy Sabhara belum genap sebulan menjabat Kapolres Pinrang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Belum sebulan menjabat Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani langsung tancap gas bongkar kasus kejahatan.

Lulusan Akpol 2006 itu berhasil membongkar kasus kejahatan pembobolan brangkas uang senilai ratusan juta rupiah.

Pelaku ternyata menantu dari korban.

Namanya Rusli (27).

Rusli tega membobol brankas milik mertuanya sendiri.

Ia juga menggasak uang tunai senilai Rp 420 juta.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena sakit hati kerap dihina miskin oleh mertuanya.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, mengatakan aksi pencurian terjadi di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa (25/3/2025).

Saat kejadian, korban Mustakim Masse (51) tidak berada di rumah.

"Korban mendapat informasi dari saksi bahwa pagar rumah terbuka. Saat diperiksa, brankas di kamar sudah tidak ada," kata Edy dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Korban lalu melapor ke polisi. 

Hasil penyelidikan mengarah pada Rusli menantu korban.

“Pelaku utama adalah Rusli, dibantu seorang remaja berinisial AP (17),” jelas Edy.

Motif pencurian, lanjutnya, karena sakit hati terhadap ucapan mertua  kerap menyebut dirinya miskin.

“Pelaku ini sakit hati karena sering dihina oleh mertuanya,” ungkap Edy.

Setelah mencuri, Rusli melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Sempat kabur ke Samarinda. Kami kirim tim ke sana untuk menangkap pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Rusli dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara pelaku AP masih di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Profil AKBP Edy Sabhara Manggabarani

AKBP Edy Sabhara Manggabarani resmi menjabat Kapolres Pinrang.

Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono melantik AKBP Edy Sabhara Manggabarani di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar Rabu (9/4/2025).

AKBP Edy Sabhara Manggabarani putra Komjen Jusuf Manggabarani mantan Wakapolri era pemerintahan SBY.

Sebelumnya AKBP Edy Sabhara Manggabarani menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kini ia menjabat Kapolres Pinrang menggantikan AKBP Andiko Wicaksono.

Adapun AKBP Andiko Wicaksono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagbeklat Bagdamkeman Romisinter Divhubinter Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran organisasi.

“Institusi Polri sebagai organisasi yang dinamis, secara periodik melaksanakan mutasi untuk memberikan pengalaman baru dan peningkatan karier bagi personel,” Irjen Rusdi Hartono.

Irjen Rusdi Hartono menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama yang telah mengemban tugas dengan dedikasi tinggi serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sulsel.

Ia berharap para pejabat baru mampu menjalankan amanah dan membawa semangat baru dalam membangun organisasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Sosok AKBP Edy Sabhara Manggabarani

Selama ini, Edy bertugas di Polda Sulsel.

Ia sempat menjadi Kanit Resmob Polda Sulsel. 

Edy adalah alumnus akademi kepolisian. 

Ayahnya bernama Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani

Meski berstatus sebagai anak mantan Wakapolri, namun, dia punya prestasi mentereng. 

Saat masih menjabat sebagai Kanit Resmob Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap identitas Amir Aco, gembong narkoba internasional, buronan dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (17/1/2015) dini hari.

Awalnya Amir Aco bersikukuh bernama Ardi Daeng Nai.

Nama itu memang yang dia pakai selama buron di Makassar.

Di empat tempat kos mewah di Makassar, tempat dia menginap selama buron, juga dikenal dengan nama Ardi Daeng Nai.

Putra mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani itu juga awalnya percaya kalau itu memang Ardi Daeng Nai itulah namanya. AKP Edy mulai curiga ketika dia ditawari "uang damai" Rp 500 juta oleh Ardi.

Dalam benak AKP Edy, "Wah, pasti dia punya jaringan besar, tidak mungkin orang biasa punya uang sebanyak itu."

Diam-diam Edy, melakukan penelusuran di internet. Dia membuka file Youtube yang ada dalam iPhone 6 miliknya untuk mencocokkan data yang dia peroleh dari Balikpapan.

"Apa benar ini kamu?" kata Edy memperlihatkan video dan foto itu ke Ardi.

Ardi pun terperangkap. Dia tak bisa mengelak lagi ketika diperlihatkan foto dan videonya.
Ardi akhirnya mengaku bahwa dialah Amir Aco yang ada dalam video dan foto tersebut, gembong yang jadi buronan itu.

Raut polisi tiba-tiba heboh saat mengetahui, ternyata yang ditangkap adalah gembong narkoba jaringan internasional. Dialah Amir Aco

"Woww... gembong besar.... Dialah orangnya," teriak sejumlah anggota Resmob Polrestabes Makassar.

Tembak 5 Perampok 

Anak mantan Wakapolri Komjen (Purn) Yusuf Manggabarani, AKP Edy Sabhara yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Resmob Polrestabes Makassar, menembak lima perampok. 

Salah seorang di antara perampok yang ditembak itu tewas. 

Awalnya, unit Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin Edy melakukan penangkapan dua tersangka perampok di Jalan AP Pettarani, Senin (9/11/2015) sore.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Ismail alias Mail (21) dan Syahrul (20), warga Jalan Moncong-moncong, Desa Pattalassang, Kabupaten Gowa. 

Dari pengakuan kedua tersangka itu, ada beberapa tersangka lain dalam komplotan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar. 

Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mengejar tersangka lainnya hingga Selasa (10/11/2015) dini hari. 

Alhasil, polisi menangkap empat tersangka lainnya.

Para pelaku yakni Ahmad alias Hamma (31), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar; Gau alias Daeng Ngerang (27); Fredy alias Dedy (27); dan Arfandi alias Supu (23). 

Tiga pelaku terakhir adalah warga Desa Maccinang, Kabupaten Gowa. Dari pengakuan keenam tersangka, mereka telah melakukan perampokan puluhan TKP di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Saat dibawa menunjukkan TKP, lima orang tersangka melawan polisi dan berusaha kabur. 

"Dari lima tersangka yang ditembak, seorang di antaranya meninggal dunia karena kehabisan darah. Kelima tersangka ditembak kakinya."

"Namun, saat dibawa ke RS Bhayangkara, tersangka Ahmad alias Hamma mengalami pendarahan dan meninggal dunia," kata Komisaris Polisi (Kompol) Andi Husnaeni, Selasa (10/11/2015). 

Andi Husnaeni yang adalah Kasubag Humas Polrestabes Makassar mengatakan, lima tersangka lain yang masih hidup dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.

Andi Husnaeni mengungkapkan, masing-masing tersangka mempunyai peran dalam menjalankan aksinya. 

"Jelas komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya. Di mana mereka melakukan aksinya selalu membawa senjata tajam berupa parang, badik, dan panah. Dari pengungkapan kasus ini, polisi sudah menyita barang bukti dari tersangka," kata dia.(tribun-timur.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved