Rekam Jejak Kolonel Laut Agus Surya Terpidana Kasus Penipuan Rp7,7 M, Modus Bisnis BBM
Agus Surya tidak hanya dipecat dari TNI Angkatan Laut, tapi juga harus menjalani hukuman selama dua tahun dan tiga bulan penjara.
Seiring berjalannya waktu, Agus tak menepati janjinya.
Agus hanya mengembalikan Rp 3 miliar dan masih terhutang Rp 7.750 miliar sampai saat ini.
Akhirnya Januari 2023, korban melaporkan Agus ke Puspomal untuk diproses hukum.
Seorang korbannya bernama Hendri mengatakan, bahwa Agus sempat berusaha menghindat ketika ditanya mengenai bisnis yang dijanjikan tersebut.
Lantaran tidak ada kejelasan, Hendri akhirnya melapor ke Puspomal, dan laporannya diproses hingga ke meha hijau.
"Akhirnya kami melapor dugaan penipuan ini ke pihak Polisi Militer beberapa waktu lalu," kata Hendri.
Profil Agus Surya Dharmawan
Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan termasuk satu dari 18 kolonel pecah Bintang satu.
Ia memperoleh promosi dari Pamen Denma Koarmada RI menjadi Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI
Agus Surya menggantikan Laksma TNI I Gusti Putu Ngurah Sedana dari Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal.
Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan adalah alumni AAL 1992.
Agus Surya Dharmawan kelahiran Tabanan 23-5-1969
Riwayat Kepangkatan
Ia merupakan alumni AAL 1992.
Letda 1992
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.