Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amarah UMI

Mahasiswa Peringati Amarah UMI, Pengendara Diimbau Hindari Jl Urip Sumoharjo

Tragedi Amarah adalah sebuah insiden kelam yang terjadi pada 24 April 1996 di Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
AMARAH UMI - Plt Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus Ibrahim saat diwawancarai di Pos Polisi 704 Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan AP Pettarani, Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kamis (24/4/2025) sore. Hingga sore hari mahasiswa demo di Jl Urip Sumoharjo memperingati Amarah UMI. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang memperingati 29 tahun Tragedi April Makassar Berdarah (Amarah), berlangsung kondusif hingga, Kamis (24/4/2025) sore. 

Meski demikian, aparat kepolisian tetap siaga, mengantisipasi kemungkinan penutupan jalan yang dilakukan massa aksi.

Plt Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus Ibrahim, menyampaikan bahwa hingga pukul 17.00 WITA, situasi lalu lintas di sekitar Jl Urip Sumoharjo masih bisa dikendalikan dan belum terjadi kepadatan yang signifikan.

Demikian disampaikan Kompol Mahrus Ibrahim saat ditemui di Pos Polisi 704 Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan AP Pettarani, Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kamis (24/4/2025) sore.

"Dapat kami informasikan bahwa sore hari ini, tepatnya pukul 17.00 WITA, secara keseluruhan kondisi lalu lintas masih aman dan terkendali," ujar Kompol Mahrus Ibrahim. 

Kompol Mahrus menjelaskan, ada beberapa aksi yang saat ini dilakukan oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa UMI, yang sementara melakukan orasi di depan kampus. 

Baca juga: Sejarah Kelam Amarah 29 Tahun Lalu dengan Demonstrasi dan Tutup Jalan

PERINGATAN AMARAH - Aliansi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia se-UMI menggelar aksi di depan Kampus 2 UMI, Jl.Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kordinator aksi, Reza menyampaikan permohonan maafnya lantaran mengganggu aktivitas pengguna jalan disana.
PERINGATAN AMARAH - Aliansi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia se-UMI menggelar aksi di depan Kampus 2 UMI, Jl.Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kordinator aksi, Reza menyampaikan permohonan maafnya lantaran mengganggu aktivitas pengguna jalan disana. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUH QADRI)

Namun arus lalu lintas masih bisa bergerak dan terpantau masih kondusif. 

“Kalau memang ada penutupan jalan, yang jelas kami dari Satlantas Polrestabes Makassar akan mengambil langkah-langkah, termasuk mengalihkan dan merekayasa lalu lintas, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan lancar,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kompol Mahrus mengimbau masyarakat agar menghindari wilayah aksi demi kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, sebenarnya saat ini arus lalu lintas masih terkendali. Namun karena ada rencana kegiatan aksi, maka kalau masih bisa menghindari Jalan Urip Sumoharjo, disarankan untuk mencari jalur alternatif lain,” ucapnya.

Sementara itu, pantauan arus lalu lintas di Fly Over Jalan AP Pettarani Makassar, yang lokasinya tak jauh dari titik aksi, terpantau lancar dan normal. 

Belum ada penutupan maupun pengalihan di jalur tersebut.

Aksi Amarah, Seruan dari Luka Sejarah

Aksi hari ini merupakan bagian dari peringatan Tragedi Amarah.

Tragedi Amarah adalah sebuah insiden kelam yang terjadi pada 24 April 1996. 

Kala itu, unjuk rasa mahasiswa Makassar yang memprotes kenaikan tarif angkutan umum berubah menjadi kerusuhan besar. 

Tiga mahasiswa gugur, ratusan luka-luka, dan puluhan lainnya ditangkap aparat keamanan.

Pemicunya adalah kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif angkutan kota, dari Rp 300 menjadi Rp 500. 

Meski ada potongan 40 persen bagi pelajar dan mahasiswa, kebijakan itu dianggap menyengsarakan rakyat. 

Protes meluas di berbagai titik kota, termasuk depan kampus UMI, Universitas 45, hingga IAIN Alauddin.

Aksi yang digelar mahasiswa UMI dan aliansi hari ini tidak hanya mengenang peristiwa tragis tersebut.

Namun juga menyuarakan tuntutan penuntasan kasus pelanggaran HAM dan penolakan terhadap segala bentuk represi militer terhadap sipil.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved