Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Soal Ujian 2023 Masih Bergulir, Kajati Sulsel Kawal Langsung Penanganan di Jeneponto

Kasus penggandaan soal ujian yang libatkan 300 kepala sekolah di Jeneponto masih berjalan. Kajati Sulsel pastikan proses hukum berjalan sesuai koridor

Tribun Timur/Agung
PENGGANDAAN SOAL UJIAN – Kajati Sulsel, Agus Salim, menyambangi Kejari Jeneponto, Selasa (22/4/2025), menyoroti kasus penggandaan soal ujian 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Kasus penggandaan soal ujian tahun 2023 yang menyeret lebih dari 300 kepala sekolah masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, turut menanggapi kasus ini saat melakukan kunjungan ke Kejari Jeneponto, Selasa (22/4/2025) sore.

“Saya cross check, saya kawal apa yang dilakukan Kejari. Dukungan masyarakat dan teman-teman media juga menjadi penting dalam penegakan hukum,” kata Agus Salim.

Dalam beberapa waktu terakhir, Agus kerap melakukan pengawasan kasus ini secara virtual untuk memantau perkembangannya.

Ia meminta agar Kejari Jeneponto tetap menjalankan proses hukum sesuai koridor dan mengambil langkah terukur.

“Jadi kami juga jangan mengambil suatu upaya-upaya yang kategori upaya paksa kalau masih bisa kooperatif. Pastilah itu menjadi penegak hukum yang baik,” ujarnya.

“Dan mohon dukungan masyarakat. Apabila ada hal-hal yang butuh diklarifikasi, itu harus sifatnya kooperatif,” tambahnya.

Kasus ini pertama kali mencuat di Kejari Jeneponto pada 2024 dan diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto diduga melakukan pungutan biaya penggandaan soal ujian ke setiap sekolah. Setiap siswa dikenakan biaya Rp3.500 per naskah ujian.

Mirisnya, dana tersebut diduga diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tak hanya melibatkan 300 kepala sekolah, Kepala Disdikbud Jeneponto, Uskar Baso, serta para Koordinator Wilayah (Korwil) dari 11 kecamatan juga telah diperiksa.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 
 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved