Permintaan Purnawirawan TNI Ganti Gibran Sebagai Wapres Dinilai Mustahil, LPI Ungkap Dampaknya
Presiden dan Wakil Presiden adalah dwitunggal yang dipilih secara bersama dan secara langsung oleh rakyat dalam Pemilu.
"Gerakan macam ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan jalannya pemerintahan demokratis hasil Pemilu," tutur Boni.
Sebelumnya, di media sosial beredar kabar para purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi Indonesia sekarang.
Salah satunya adalah meminta Gibran Rakabuming Raka diganti.
Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser adalah Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Forum Purnawirawan TNI minta Gibran diganti
Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pernyataan ini ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari tiga matra TNI, mulai dari jenderal hingga kolonel.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube milik Refly Harun, yang menampilkan dokumentasi kegiatan serta dokumen resmi tuntutan.
Merespoms hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) buka suara soal sejumlah purnawirawan jenderal TNI menyampaikan penggantian Wakil Presiden sebagai salah satu tuntutan dalam menyikapi kondisi bangsa sekarang ini.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menegaskan tuntutan mengganti Wakil Presiden yang dipilih melalui sebuah Pemilihan Umum yang sah akan merusak kepercayaan rakyat kepada demokrasi.
"Mandat rakyat, melalui Pemilu yang sah, harus dihormati hingga masa jabatan berakhir. Tuntutan tersebut mengabaikan lebih dari 96 juta suara rakyat yang memilih Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024. Jelas, tuntutan tersebut tidak menghargai kedaulatan rakyat," kata Andy Budiman, Minggu (20/4/2025).
Andy menilai tuntutan para purnawirawan ini akan menjadi preseden buruk ke depan.
"Siapa pun tidak boleh menekan MPR untuk mencopot presiden atau wakil presiden hanya karena alasan suka dan tidak suka. MPR tidak boleh kembali menjadi 'lembaga tertinggi negara' yang bisa mengganti Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana era Orde Baru," lanjut Andy.
Menurutnya tuntutan tersebut hanya menciptakan kebisingan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
Ia mengatakan perbedaan sikap politik harusnya diselesaikan lewat mekanisme Pemilu bukan manuver jangka pendek.
Sosok Laksma TNI Arif Badrudin Tanya Gibran Berujung Viral, Ex Wagub AAL-Doktor AI |
![]() |
---|
Bara JP Sulsel Gaungkan Prabowo–Gibran Dua Periode dari Makassar |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Inf Devy Kristiono, Ajudan Gibran Rakabuming Raka Ditegur Panglima ABRI |
![]() |
---|
Dulu Try Sutrisno Usul Makzulkan Gibran Kini Berakhir Cium Tangan |
![]() |
---|
Surya Paloh Minta Kader Nasdem Setangguh Spartan, Soliditas Jadi Senjata di 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.