Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Terbukti Selingkuh? Dua Pengacara Senior Bela Paula Verhoeven Gegara Disebut Istri Durhaka

Putusan PN menyebut Paula Verhoeven istri durhaka karena terbukti melakukan perselingkuhan menyita perhatian publik.

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
PENGACARA - Hotman Paris dan Deolipa Yumara. Keduanya membela Paula Verhoeven setelah disebut istri durhaka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pengacara yaitu Hotman Paris dan Deolipa Yumara membela Paula Verhoeven.

Keduanya membela Paula Verhoeven setelah disebut istri durhaka sesuai hasil putusan Pengadilan Selatan.

Putusan PN menyebut Paula Verhoeven istri durhaka karena melakukan perselingkuhan.

Putusan ini kemudian menyita perhatian publik.

Hotman Paris menyayangkan sikap dari hakim yang membeberkan dengan detail terkait permasalahan rumah tangga Paula dan Baim.

"Dia tidak boleh memberikan keterangan bahwa Paula itu adalah istri durhaka, nggak boleh ngomong gitu," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Tuntut 4,4 M dari Baim Wong Sidang Cerai, Paula Verhoeven hanya Dapat 1 M Gegara Terbukti Selingkuh

Hotman menilai, apa yang diungkapkan tersebut akan membuat opini seolah-olah Paula melakukan perselingkuhan serta perzinaan.

"Karena asosiasi orang berarti tidak bisa tidak seolah-oalah perzinaan," katanya.

 Kemudian Hotman menyinggung soal bukti perselingkuhan.

Seharusnya, Hotman menyebut pihak Baim bisa memberikan bukti dengan jelas terkait dugaan perselingkuhan.

Lantas Hotman menyayangkan bukti-bukti dari Baim yang hanya memperlihatkan percakapan Paula dengan pria lain.

Ia menuturkan, bahwa hal tersebut seharusnya tak bisa disebut sebagai perselingkuhan.

"Yang wajib membuktikan ada zina itu bukan Paula, tapi pihak suaminya, yang gugat kan suaminya."

"Dia harus mengajukan bukti, ini nggak ada, kan hanya ngobrol doang," tandas Hotman. 

 Sementara Deolipa Yumara juga merasa hal tersebut tak sepatutnya diungkap ke publik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved