Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Sentral Sinjai

BREAKING NEWS: Satpol PP Sinjai Bongkar Lapak PKL di Pasar Sentral

Satpol PP Sinjai bongkar lapak PKL di Pasar Sentral. Pedagang dinilai ganggu jalan dan tak indahkan peringatan. Pemerintah minta cari lokasi resmi.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
SATPOL PP SINJAI/WHATSAPP
BONGKAR LAPAK - Satpol PP Sinjai membongkar lapak PKL yang berada di trotoar kawasan Pasar Sentral Sinjai, Senin (21/4/2025).  Pedagang dinilai ganggu jalan dan tak indahkan peringatan. Pemerintah minta cari lokasi resmi. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sentral Sinjai, Senin (21/4/2025).

Penertiban dilakukan di perempatan Jl Persatuan Raya dan Jl Bulu Salaka, Kelurahan Balangnipa. 

Lapak para pedagang dibongkar langsung oleh petugas.

Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, mengatakan bahwa pedagang sudah beberapa kali diperingatkan.

Pasalnya, mereka berjualan di atas trotoar (pedestrian) yang seharusnya menjadi area bagi pejalan kaki. 

Selain mengganggu pengguna jalan, keberadaan lapak juga dinilai merusak keindahan kota.

“Sebelumnya sudah kami peringatkan kepada seluruh penjual yang memakai trotoar dan menghalangi pandangan di sudut-sudut jalan agar tidak berjualan di sini,” ujarnya.

Agung menyebut, keberadaan lapak tersebut bahkan sempat menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena mengganggu jarak pandang pengendara.

“Penertiban ini adalah tindakan terakhir karena masyarakat tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah,” lanjutnya.

Ia mengimbau agar para PKL mencari lokasi berjualan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya meminta kepada pedagang yang sudah ditertibkan agar tidak kembali berjualan di tempat ini,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved