Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

120 Calon Jemaah Haji Sulsel Belum Pelunasan, Kemenag Tunggu Hingga 25 April

Sulsel di tahun ini mendapat porsi kuota haji 7.272 jemaah, Kota Makassar mendapat alokasi kuota tertinggi sebanyak 1.076 jemaah haji.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
HAJI 2025 - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail saat ditemui Tribun-Timur.com, di Kantor Kemenag Sulsel awal 2025 lalu. Kemenag masih membuka masa pelunasan biaya haji. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perjalanan ibadah haji semakin dekat. Persiapan harus kian matang.

Di tengah itu, pelunasan jemaah haji Sulawesi Selatan (Sulsel) belum tuntas sepenuhnya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail.

"Pelunasan sudah 99 persen, sisa 120 orang belum pelunasan," kata Ikbal Ismail pada Jumat (18/4/2025). 

Kanwil Kemenag Sulsel masih menunggu pelunasan pembayaran haji bagi 120 jemaah tersebut.

"Sampai kemarin ada perpanjangan hingga 25 April," lanjutnya.

Baca juga: Ismail Cawidu: Jamaah dan Petugas Haji Jangan Sembarangan Ambil Konten di Tanah Suci

Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) resmi dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret.

Adapun besaran Bipih jemaah Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00.

Bipih merupakan biaya yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji

Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji.

Kemudian biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah serta biaya hidup atau living cost para jemaah.

Sementara itu Bipih bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) memiliki nilai berbeda.

Besarannya untuk embarkasi Makassar Rp91.649.429,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi.

Lalu transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Bagi PHD dan KBIHU, biaya ini juga termasuk pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.

Kemudian dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH

Diketahui, Sulsel di tahun ini mendapat porsi kuota haji 7.272 jemaah, Kota Makassar mendapat alokasi kuota tertinggi sebanyak 1.076 jemaah haji.

Lalu diikuti Kabupaten Bone 709 jemaah, Kabupaten Gowa 570 jemaah.

Urutan keempat Kabupaten Bulukumba 385 jemaah serta Kabupaten Wajo 384 jemaah.

Sementara itu tiga daerah dengan kuota terendah yakni Palopo, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Palopo 102 jemaah, Tana Toraja 33 jemaah dan Toraja Utara 19 jemaah.

Tahun ini, kuota prioritas lansia sebanyak 364 jemaah.

Kuota Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 18 jemaah.

Terakhir ada kuota Petugas Haji Daerah sebanyak 57 jemaah.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved