Pendapatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Melonjak 450 Persen, Kadir Halid Curiga
Dari target sebesar Rp907 juta, realisasi pendapatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel justru tembus lebih dari Rp4 miliar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel soroti Pemprov Sulsel terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi D, Gedung Tower Lantai 6 DPRD Sulsel, Kamis (17/4/2025) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid dan dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas.
Dalam pemaparannya, Astina menyampaikan realisasi pendapatan Dinas Marga yang jauh melampaui target.
Dari target sebesar Rp907 juta, realisasinya justru tembus lebih dari Rp4 miliar.
"Pendapatan yang direncanakan Dinas Marga sebesar Rp907.870.000. Yang terealisasi adalah lebih dari Rp4 miliar,” kata Astina.
Selain itu, ia juga merinci anggaran belanja Dinas Marga tahun 2024 yang mencapai Rp429 miliar, dengan realisasi sekitar Rp416 miliar.
Dari belanja tersebut, terdiri dari belanja operasi senilai Rp74,2 miliar dan terealisasi sekitar Rp65 miliar.
Sementara belanja modal direncanakan Rp355 miliar, dengan realisasi sekitar Rp346 miliar, atau 97,51 persen dari target.
Menanggapi laporan tersebut, Kadir Halid, langsung menyoroti lonjakan pendapatan yang dinilai tidak lazim.
Ia mempertanyakan sumber kelebihan pendapatan yang melampaui target hingga 450 persen.
"Pendapatan ditargetkan hanya Rp907 juta, tapi realisasinya Rp4,5 miliar. Ini kelebihan sekitar 450 persen. Dari mana saja kelebihan pendapatan ini?" tanya Kadir Halid.
Astina pun menjelaskan bahwa kelebihan pendapatan tersebut sebagian besar bersumber dari pengembalian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Kenapa terlalu besar capaiannya, karena ada pengembalian LHP BPK. Kemudian ada sedikit dari pengembalian perjalanan dinas, gaji, tapi yang lebih besar itu pengembalian LHP BPK,” jawab Astina.
Namun Kadir Halid menilai penjelasan itu belum cukup rinci.
Ia meminta agar Pemprov Sulsel memberikan keterangan lebih detail dalam forum paripurna nanti.
“Kita mau laporkan di paripurna, harus dikasih lebih rinci ini,” tegas Kadir Halid.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Raker-DPRD-Pemprov-Sulsel-Ketua-Komisi-D-DPRD-Sulsel-Kadir-Halid.jpg)