Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Masih Ada Waktu, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025

Indonesia mendapatkan kuota 221.000 Calon Jemaah Haji (CJH) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Editor: Sudirman
Kemenag
PELUNASAN HAJI - Ilustrasi haji - Pelunasan Biaya tahap kedua diperpanjang hingga 25 April 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan biaya haji tahap II hingga 25 April 2025.

Sebelumnya, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir hari ini, Kamis (17/4/2025).

Perpanjangan biaya pelunasan haji dibenarkan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Indonesia mendapatkan kuota 221.000 Calon Jemaah Haji (CJH).

Terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Baca juga: Fasilitas Setara Hotel Bintang Tiga, Asrama Haji Makassar Siap Tampung 1.500 Jamaah

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

Sebanyak 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga saat ini, jemaah yang melunasi biaya haji reguler sebanyak 209.359 orang.

Mereka yang melunasi terdiri atas 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.

Selain itu, ada 26.525 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 681 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Menurut Muhammad Zain, meski secara nasional jumlah yang melunasi sudah lebih dari total kuota, namun ada empat provinsi yang belum terpenuhi 100 persen.

Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat (95,23 persen), DKI Jakarta (98,75 persen), Sumatera Selatan (99,73 persen), dan Gorontalo (97,21 persen).

“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal," tegas Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved